MerahPutih.Com - Tim kuasa hukum Setya Novanto mengaku terus menjalin koordinasi dengan pihak keluarga terkait sidang praperadilan yang diajukan sebelumnya.
Diketahui, hari ini Rabu (20/9) merupakan sidang perdana Praperadilan dengan pemohon Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita paling dari keluarga kalau pak Setnov gak bisa diganggu paling melalui keluarganya," kata kuasa hukum Novanto, Agus Trianto di PN Jaksel, Rabu (20/9).
Ditanya soal kondisi terakhir kliennya, Agus mengatakan tidak tahu soal kesehatan Setnov. Dia mengaku hanya fokus terhadap proses praperadilan.
"Kita hanya report proses pra peradilan saja," imbuhnya.
Setya Novanto mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi e-KTP, Senin (4/9) lalu.
Dalam sidang perdana Praperadilan, Novanto berhalangan hadir karena masih dirawat di RS Premier Jatinegara Jakarta Timur usai menggelar operasi jantung.
Setya Novanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 lalu. Dia diduga mendalangi sejumlah pertemuan terkait korupsi e-KTP yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.(Fdi)