Setnov Berharap KPK Hadirkan Ganjar Pranowo di Sidang e-KTP

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 31 Januari 2018
Setnov Berharap KPK Hadirkan Ganjar Pranowo di Sidang e-KTP

Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto berharap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Ya mudah-mudahanlah. Nanti kita lihat ya," kata Setnov usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo di Gedung KPK, Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail mengakui harapan pihaknya agar Jaksa KPK menghadirkan Ganjar di persidangan. Menurut dia, ada sejumlah hal yang bakal dikonfirmasi kuasa hukum terhadap Ganjar.

Pasalnya, dalam persidangan dengan terdakwa Andi Narogong, Ganjar yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Setnov pernah memintanya untuk tidak 'galak-galak' terkait proyek e-KTP.

Selain itu, Ganjar juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II yang bermitra dengan Kemendagri saat proyek e-KTP bergulir.

"Ya tentu, tentu semuanya, di komisi II itu apa sih yang dilakukan, kan waktu itu beliau wakil ketua (Komisi II)," ujar Maqdir.

Maqdir sebelumnya juga sempat mempertanyakan hilangnya sejumlah nama politisi PDI Perjuangan, salah satunya Ganjar Pranowo sebagai pihak yang diduga ikut menerima uang panas e-KTP dalam dakwaan kliennya.

Pasalnya dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto, nama Ganjar disebut menerima uang sebesar USD 520 ribu dari proyek e-KTP. Meski demikian, Ganjar dalam berbagai kesempatan telah membantah hal tersebut.‎

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyatakan butuh waktu untuk membuktikan keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun ini.

“Disebut-sebut itu perlu waktu, kita harus pelan-pelan,” kata Saut di Gedung KPK, Rabu (31/1).

Saut pun menegaskan, pihaknya tidak akan menunda pengusutan kasus korupsi yang melibatkan para calon kepala daerah, termasuk Ganjar Pranowo yang kembali bertarung di Pemilihan Gubernur Jateng 2018.

Menurut Saut, sepanjang ada dua alat bukti yang cukup maka tak ada alasan bagi KPK untuk menaikan status ke tingkat penyidikan.

“Kalau memang bukti-buktinya ada, kenapa enggak, yang penting tahapanya,” tegasnya.

Lebih lanjut Saut menambahkan, pihaknya akan mempertimbangkan keinginan Setnov untuk menghadirkan mantan wakil ketua komisi II DPR tersebut ke persidangan.

“Nanti JPU (pertimbangkan), apakah ini (Ganjar) perlu dihadirkan,” pungkas Saut. (Pon)

#Setya Novanto #Maqdir Ismail #Ganjar Pranowo #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Para ibu setempat melantukan lirik lagu yang menyentuh hati, nada senduh dan teduh menenangkan perasaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Memanas, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Penahanan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta hakim menyatakan surat penahanan, penetapan tersangka, dan surat perintah penyidikan tidak sah dalam sidang praperadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Memanas, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Penahanan
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Bagikan