Kasus Korupsi

Setnov Ancam Eni Saragih Soal Keterlibatan Golkar di Suap PLTU Riau-1

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 07 September 2018
Setnov Ancam Eni Saragih Soal Keterlibatan Golkar di Suap PLTU Riau-1

Setya Novanto (Merahputih.com /Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto diduga telah mengancam mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih agar bungkam soal keterlibatan partai berlambang pohon beringin dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Tak hanya itu, Setnov juga mengancam Eni untuk tidak menyeretnya dalam kasus suap yang telah menjerat mantan Sekjen Golkar Idrus Marham ini. Ancaman tersebut dilakukan Setnov dengan mendatangi Eni yang kini ditahan di Rutan KPK.

"Tadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik. Penyidik menanyakan kepada saya, mengonfirmasi kepada saya atas kedatangan pak Novanto menemui saya, saya sudah jelaskan apa yang disampaikan pak Novanto semua hal. Ada lima hal, kepada penyidik," kata Eni di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9).

Suasana sidang Setnov
Suasana sidang Setnov dalam kasus e-KTP (MP/Rizki Fitrianto)

Namun, politisi Golkar ini enggan membeberkan secara detail ancaman yang dilakukan Setnov. Eni hanya memastikan ancaman tersebut membuatnya tak nyaman.

"Yang pasti sudah saya sampaikan kepada penyidik. Ya memang apa yang disampaikan oleh pak Novanto membuat saya kurang nyaman. Saya sudah sampaikan ke penyidik. Penyidik saya pikir sudah tahu karena itu terjadi di Rutan KPK ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Eni mengakui sebagian uang yang dirinya terima sebesar Rp2 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo digunakan untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar.

Namun, Eni tak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partai berlambang pohon beringin itu. Eni juga mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.

Adanya aliran dana ke Munaslub Golkar ini diperkuat dengan dikembalikannya uang sebesar Rp 700 juta oleh pengurus Partai Golkar ke lembaga antirasuah.

"(Uang yang dikembalikan) Itu dari panitia Munaslub. Itu memberikan bukti bahwa memang uang yang Rp 2 miliar itu untuk Munaslub Golkar," tukas Eni.

Eni Saragih
Tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih (MP/Ponco)

Tak hanya itu, Eni juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat perintah dari mantan Ketua DPR yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.

Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap.

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.

Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai US$900juta. Namun, proyek tersebut dihentikan sementara setelah mencuatnya kasus dugaan suap ini.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, Eni Maulani Saragih, Johannes B Kotjo dan Idrus Marham.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bansos Naik Jadi Rp54 Triliun, KPK Beri 'Wejangan' Ini ke Mensos

#Setya Novanto #Korupsi PLTU Riau #Anggota DPR #Munaslub Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Bagikan