Bansos Naik Jadi Rp54 Triliun, KPK Beri 'Wejangan' Ini ke Mensos


Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Menteri Sosial Agus Gumiwang dan jajarannya menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan konsultasi dengan pimpinan lembaga antirasuah terkait masalah pencegahan korupsi.
Dalam pertemuan ini, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengingatkan Agus agar tidak menjadikan bantuan sosial (bansos) sebagai bancakan. Terlebih, anggaran bansos naik hingga Rp 20 triliun dari Rp 34 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp 54 triliun pada tahun depan.
"Kedatangan beliau (Agus Gumiwang) itu justru untuk itu, supaya tidak jadi bancakan. Supaya nanti benar-benar diterima oleh yang membutuhkan. Itu tujuan kita. Masalah yang sudah pernah kasus di sini kita informasikan supaya tidak terjadi hal yang sama," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9).

Basaria menegaskan pentingnya database penerima bantuan yang akurat untuk mencegah dana bansos menjadi bancakan. Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan dengan mendasarkan pada nomor induk kependudukan (NIK).
"Penerima manfaat yang benar-benar memang sesuai dengan catatan yang sudah ada karena nanti kita minta juga supaya data-data nanti berdasarkan NIK disesuaikan sehingga nanti tidak ada lagi yang penerimanya itu menjadi double. Jadi benar-benar terdata sesuai NIK karena kita tahu NIK itu sudah tidak ada yang double. Sekarang sudah benar-benar," tegasnya.
Selain itu, Basaria meminta inspektorat di daerah maupun kementerian terkait untuk mengawasi dan mendampingi penyaluran dana bansos yang nilainya besar ini agar tepat sasaran.

"Kementerian Sosial itu yang paling mulia karena membantu orang-orang susah, memerangi kemiskinan jadi kita mengharapkan semua dana yang ada dikelola di kementerian ini supaya benar-benar bisa diterima oleh orang-orang yang seharusnya. Itu harapan kita," ucapnya.
KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Kedeputian Informasi dan Data menyatakan kesiapannya membantu Kemsos dalam mengelola dana bansos ini. Dengan demikian, Basaria berharap tujuan bansos untuk membantu pengentasan kemiskinan dapat tercapai.
"Secara teknis nanti kita membantu agar Kementerian Sosial ini supaya benar-benar berjalan dengan baik. Deputi Pencegahan sudah siap membantu, Deputi Inda (Informasi dan Data) juga siap membantu untuk masalah teknis tentang masalah NIK yang tadi. Jadi itu yang kita harapkan," pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Agus Gumiwang berjanji bakal terus melakukan koordinasi dengan KPK terkait pengelolaan anggaran itu tersebut. Agus bahkan akan meminta KPK mendampingi Kemsos agar pengelolaan dana anggaran itu berjalan dengan baik.
"Tadi saya sudah minta izin dengan KPK untuk mendapat pendampingan dari Deputi bidang Pencegahan dan (Deputi) Informasi dan Data agar berikan izin bisa melakukan semacam teknis antara kemensos dan KPK," katanya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Untuk Kesekian Kalinya, SBY Tak Hadiri Pertemuan Pimpinan Partai Koalisi Prabowo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
