Headline

Bansos Naik Jadi Rp54 Triliun, KPK Beri 'Wejangan' Ini ke Mensos

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 07 September 2018
Bansos Naik Jadi Rp54 Triliun, KPK Beri 'Wejangan' Ini ke Mensos

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Sosial Agus Gumiwang dan jajarannya menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan konsultasi dengan pimpinan lembaga antirasuah terkait masalah pencegahan korupsi.

Dalam pertemuan ini, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengingatkan Agus agar tidak menjadikan bantuan sosial (bansos) sebagai bancakan. Terlebih, anggaran bansos naik hingga Rp 20 triliun dari Rp 34 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp 54 triliun pada tahun depan.

"Kedatangan beliau (Agus Gumiwang) itu justru untuk itu, supaya tidak jadi bancakan. Supaya nanti benar-benar diterima oleh yang membutuhkan. Itu tujuan kita. Masalah yang sudah pernah kasus di sini kita informasikan supaya tidak terjadi hal yang sama," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9).

Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Twitter @setkabgoid)

Basaria menegaskan pentingnya database penerima bantuan yang akurat untuk mencegah dana bansos menjadi bancakan. Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan dengan mendasarkan pada nomor induk kependudukan (NIK).

"Penerima manfaat yang benar-benar memang sesuai dengan catatan yang sudah ada karena nanti kita minta juga supaya data-data nanti berdasarkan NIK disesuaikan sehingga nanti tidak ada lagi yang penerimanya itu menjadi double. Jadi benar-benar terdata sesuai NIK karena kita tahu NIK itu sudah tidak ada yang double. Sekarang sudah benar-benar," tegasnya.

Selain itu, Basaria meminta inspektorat di daerah maupun kementerian terkait untuk mengawasi dan mendampingi penyaluran dana bansos yang nilainya besar ini agar tepat sasaran.

Agus Gumiwang dan Airlangga Hartarto
Agus Gumiwang Kartasasmita dan Airlangga Hartarto (Foto: Twitter @setkabgoid)

"Kementerian Sosial itu yang paling mulia karena membantu orang-orang susah, memerangi kemiskinan jadi kita mengharapkan semua dana yang ada dikelola di kementerian ini supaya benar-benar bisa diterima oleh orang-orang yang seharusnya. Itu harapan kita," ucapnya.

KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Kedeputian Informasi dan Data menyatakan kesiapannya membantu Kemsos dalam mengelola dana bansos ini. Dengan demikian, Basaria berharap tujuan bansos untuk membantu pengentasan kemiskinan dapat tercapai.

"Secara teknis nanti kita membantu agar Kementerian Sosial ini supaya benar-benar berjalan dengan baik. Deputi Pencegahan sudah siap membantu, Deputi Inda (Informasi dan Data) juga siap membantu untuk masalah teknis tentang masalah NIK yang tadi. Jadi itu yang kita harapkan," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Agus Gumiwang berjanji bakal terus melakukan koordinasi dengan KPK terkait pengelolaan anggaran itu tersebut. Agus bahkan akan meminta KPK mendampingi Kemsos agar pengelolaan dana anggaran itu berjalan dengan baik.

"Tadi saya sudah minta izin dengan KPK untuk mendapat pendampingan dari Deputi bidang Pencegahan dan (Deputi) Informasi dan Data agar berikan izin bisa melakukan semacam teknis antara kemensos dan KPK," katanya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Untuk Kesekian Kalinya, SBY Tak Hadiri Pertemuan Pimpinan Partai Koalisi Prabowo

#Agus Gumiwang Kartasasmita #Dana Bansos #KPK #Basaria Panjaitan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Berita
Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK
Simak cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi menggunakan NIK KTP.
ImanK - Minggu, 27 September 2026
Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Bagikan