Headline

Bansos Naik Jadi Rp54 Triliun, KPK Beri 'Wejangan' Ini ke Mensos

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 07 September 2018
Bansos Naik Jadi Rp54 Triliun, KPK Beri 'Wejangan' Ini ke Mensos

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Sosial Agus Gumiwang dan jajarannya menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan konsultasi dengan pimpinan lembaga antirasuah terkait masalah pencegahan korupsi.

Dalam pertemuan ini, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengingatkan Agus agar tidak menjadikan bantuan sosial (bansos) sebagai bancakan. Terlebih, anggaran bansos naik hingga Rp 20 triliun dari Rp 34 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp 54 triliun pada tahun depan.

"Kedatangan beliau (Agus Gumiwang) itu justru untuk itu, supaya tidak jadi bancakan. Supaya nanti benar-benar diterima oleh yang membutuhkan. Itu tujuan kita. Masalah yang sudah pernah kasus di sini kita informasikan supaya tidak terjadi hal yang sama," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9).

Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Twitter @setkabgoid)

Basaria menegaskan pentingnya database penerima bantuan yang akurat untuk mencegah dana bansos menjadi bancakan. Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan dengan mendasarkan pada nomor induk kependudukan (NIK).

"Penerima manfaat yang benar-benar memang sesuai dengan catatan yang sudah ada karena nanti kita minta juga supaya data-data nanti berdasarkan NIK disesuaikan sehingga nanti tidak ada lagi yang penerimanya itu menjadi double. Jadi benar-benar terdata sesuai NIK karena kita tahu NIK itu sudah tidak ada yang double. Sekarang sudah benar-benar," tegasnya.

Selain itu, Basaria meminta inspektorat di daerah maupun kementerian terkait untuk mengawasi dan mendampingi penyaluran dana bansos yang nilainya besar ini agar tepat sasaran.

Agus Gumiwang dan Airlangga Hartarto
Agus Gumiwang Kartasasmita dan Airlangga Hartarto (Foto: Twitter @setkabgoid)

"Kementerian Sosial itu yang paling mulia karena membantu orang-orang susah, memerangi kemiskinan jadi kita mengharapkan semua dana yang ada dikelola di kementerian ini supaya benar-benar bisa diterima oleh orang-orang yang seharusnya. Itu harapan kita," ucapnya.

KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Kedeputian Informasi dan Data menyatakan kesiapannya membantu Kemsos dalam mengelola dana bansos ini. Dengan demikian, Basaria berharap tujuan bansos untuk membantu pengentasan kemiskinan dapat tercapai.

"Secara teknis nanti kita membantu agar Kementerian Sosial ini supaya benar-benar berjalan dengan baik. Deputi Pencegahan sudah siap membantu, Deputi Inda (Informasi dan Data) juga siap membantu untuk masalah teknis tentang masalah NIK yang tadi. Jadi itu yang kita harapkan," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Agus Gumiwang berjanji bakal terus melakukan koordinasi dengan KPK terkait pengelolaan anggaran itu tersebut. Agus bahkan akan meminta KPK mendampingi Kemsos agar pengelolaan dana anggaran itu berjalan dengan baik.

"Tadi saya sudah minta izin dengan KPK untuk mendapat pendampingan dari Deputi bidang Pencegahan dan (Deputi) Informasi dan Data agar berikan izin bisa melakukan semacam teknis antara kemensos dan KPK," katanya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Untuk Kesekian Kalinya, SBY Tak Hadiri Pertemuan Pimpinan Partai Koalisi Prabowo

#Agus Gumiwang Kartasasmita #Dana Bansos #KPK #Basaria Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Bagikan