Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Bansos Naik Jadi Rp54 Triliun, KPK Beri 'Wejangan' Ini ke Mensos

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 07 September 2018
Bansos Naik Jadi Rp54 Triliun, KPK Beri 'Wejangan' Ini ke Mensos

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Sosial Agus Gumiwang dan jajarannya menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan konsultasi dengan pimpinan lembaga antirasuah terkait masalah pencegahan korupsi.

Dalam pertemuan ini, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengingatkan Agus agar tidak menjadikan bantuan sosial (bansos) sebagai bancakan. Terlebih, anggaran bansos naik hingga Rp 20 triliun dari Rp 34 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp 54 triliun pada tahun depan.

"Kedatangan beliau (Agus Gumiwang) itu justru untuk itu, supaya tidak jadi bancakan. Supaya nanti benar-benar diterima oleh yang membutuhkan. Itu tujuan kita. Masalah yang sudah pernah kasus di sini kita informasikan supaya tidak terjadi hal yang sama," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9).

Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Twitter @setkabgoid)

Basaria menegaskan pentingnya database penerima bantuan yang akurat untuk mencegah dana bansos menjadi bancakan. Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan dengan mendasarkan pada nomor induk kependudukan (NIK).

"Penerima manfaat yang benar-benar memang sesuai dengan catatan yang sudah ada karena nanti kita minta juga supaya data-data nanti berdasarkan NIK disesuaikan sehingga nanti tidak ada lagi yang penerimanya itu menjadi double. Jadi benar-benar terdata sesuai NIK karena kita tahu NIK itu sudah tidak ada yang double. Sekarang sudah benar-benar," tegasnya.

Selain itu, Basaria meminta inspektorat di daerah maupun kementerian terkait untuk mengawasi dan mendampingi penyaluran dana bansos yang nilainya besar ini agar tepat sasaran.

Agus Gumiwang dan Airlangga Hartarto
Agus Gumiwang Kartasasmita dan Airlangga Hartarto (Foto: Twitter @setkabgoid)

"Kementerian Sosial itu yang paling mulia karena membantu orang-orang susah, memerangi kemiskinan jadi kita mengharapkan semua dana yang ada dikelola di kementerian ini supaya benar-benar bisa diterima oleh orang-orang yang seharusnya. Itu harapan kita," ucapnya.

KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Kedeputian Informasi dan Data menyatakan kesiapannya membantu Kemsos dalam mengelola dana bansos ini. Dengan demikian, Basaria berharap tujuan bansos untuk membantu pengentasan kemiskinan dapat tercapai.

"Secara teknis nanti kita membantu agar Kementerian Sosial ini supaya benar-benar berjalan dengan baik. Deputi Pencegahan sudah siap membantu, Deputi Inda (Informasi dan Data) juga siap membantu untuk masalah teknis tentang masalah NIK yang tadi. Jadi itu yang kita harapkan," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Agus Gumiwang berjanji bakal terus melakukan koordinasi dengan KPK terkait pengelolaan anggaran itu tersebut. Agus bahkan akan meminta KPK mendampingi Kemsos agar pengelolaan dana anggaran itu berjalan dengan baik.

"Tadi saya sudah minta izin dengan KPK untuk mendapat pendampingan dari Deputi bidang Pencegahan dan (Deputi) Informasi dan Data agar berikan izin bisa melakukan semacam teknis antara kemensos dan KPK," katanya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Untuk Kesekian Kalinya, SBY Tak Hadiri Pertemuan Pimpinan Partai Koalisi Prabowo

#Agus Gumiwang Kartasasmita #Dana Bansos #KPK #Basaria Panjaitan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan