Setengah Juta Warga Medan Belum Dilindungi BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sekitar 500 ribu penduduk Kota Medan, Sumatera Utara, hingga kini belum dilindungi oleh jaminan kesehatan baik program pusat maupun daerah, termasuk belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kita terus dorong OPD terkait bersama BPJS Kesehatan agar mereka dijamin kesehatannya," terang Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Rabu (16/6).
Baca Juga:
Usut Kebocoran Data, Bareskrim Bakal Sita Server BPJS Kesehatan
Pemkot Medan,saat ini tengah memilah warga yang seharusnya menjadi tanggung jawab si pemberi kerja dan mereka yang tidak mampu akibat berpenghasilan tidak tetap harus mendapat jaminan kesehatan oleh pemerintah daerah.
Bobby mengatakan, mengefektifkan pendataan antara kedua golongan warga tersebut, maka pihaknya akan membentuk tim dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Disdukcapil dan BPJS Kesehatan.
"Selain itu, kita juga melakukan integrasi sistem perizinan badan usaha. Artinya, izin tidak dikeluarkan bagi badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan," tegas Wali Kota Bobby.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini mengatakan, program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia (JKN-KIS) di wilayah setempat sudah terlaksana dengan baik.
"Dari 2,5 juta warga Medan, sudah sekitar dua juta atau 80 persen penduduk terdaftar di JKN. Artinya masih ada 500 ribu jiwa lagi yang belum terdaftar," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Terus Usut Dugaan Kebocoran Data BPJS, Polisi: Tergantung Kepentingannya
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya