Usut Kebocoran Data, Bareskrim Bakal Sita Server BPJS Kesehatan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (15/6/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan kebocoran data pribadi BPJS Kesehatan. Terbaru, polisi berencana menyita server dari BPJS Kesehatan untuk kepentingan penyelidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Ia menyebut pihaknya sudah mengirim surat izin untuk menyita server tersebut.
Baca Juga
Terus Usut Dugaan Kebocoran Data BPJS, Polisi: Tergantung Kepentingannya
“Penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Brigjen Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/6).
Pengajuan permohonan penyitaan dikirim Bareskrim ke PN Surabaya lantaran server tersebut berada di Surabaya.
“Karena servernya ada di Surabaya,” beber Rusdi.
Rusdi menyebut dalam kasus ini, sudah ada sebanyak 15 orang saksi yang diperiksa oleh polisi. Saksi yang diperiksa antara lain dari pihak BPJS Kesehatan hingga vendor-vendor.
“Penyidik telah meriksa lebih kurang 15 saksi dari BPJS, Vendor, BSSN juga telah diperiksa,” kata Rusdi.
Menurut Rusdi, tim penyidik Bareskrim Polri telah mendapatkan jejak digital pelaku yang bocorkan data pribadi 279 juta penduduk Indonesia.
Rusdi menegakan bahwa pihaknya hanya tinggal tunggu waktu untuk menangkap pelaku.
"Cryptocurrency yang diduga milik pelaku juga telah kami periksa. Ke depan pasti bakal ada perkembangan baru, kita tunggu saja," ujarnya. (Knu)
Baca Juga
Polisi Panggil 5 Vendor BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran 279 Juta Data
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka