Setelah 'Mati Suri' 2 Tahun, KPK Kembali Usut Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Korupsi DJKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengaktifkan penyelidikan terhadap Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Setelah dua tahun vakum, kasus ini kembali mencuat seiring dengan meningkatnya tekanan publik terhadap Sudewo akibat kebijakan kontroversial kenaikan PBB-P2 di Pati.
Sudewo, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI (2019-2024), diduga menerima uang komitmen fee dari sejumlah proyek pemeliharaan jalur kereta api di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra Selatan.
Kasus ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023, yang menjerat 10 orang, termasuk pejabat DJKA.
Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Semarang dengan menghadirkan terdakwa Putu Sumarjaya, pada November 2023. Jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai senilai Rp 3 miliar dari rumah Sudewo sebagai barang bukti yang disita KPK
Baca juga:
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Sudewo yang hadiri sebagai saksi saat itu, membantah uang tersebut hasil dari korupsi proyek DJKA.
Meski ia membantah dan mengklaim uang tersebut berasal dari gaji dan usaha pribadi, KPK tetap menduga kuat adanya aliran dana tidak wajar terkait proyek DJKA.
Sementara itu, KPK membenarkan Bupati Pati, Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima uang kasus suap dalam kasus korupsi DJKA
"Benar, SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ucap Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/8).
KPK menyatakan siap memanggil kembali Sudewo untuk dimintai keterangan, meski saat ini statusnya masih sebagai saksi.
"Jika diperlukan, penyidik akan melakukan pemanggilan resmi," tambah Budi.
Dengan kembalinya penyelidikan KPK, publik menantikan proses hukum yang transparan. Jika terbukti bersalah, Sudewo berpotensi menghadapi sanksi pidana sekaligus ancaman pemberhentian sebagai bupati. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh