MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kecelakaan tunggal di daerah Permata Hijau Jakarta pada Kamis, (16/11) lalu.
Dalam pemeriksaan kali ini, pria yang akrab disapa Setnov itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan wartawan kontributor Metro TV Hilman Mattauch.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, pihaknya akan menanyakan terkait posisi duduk Setnov saat Mobil Toyota Fortuner warna hitam metalik yang dia tumpangi menabrak sebuah tiang listrik. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, Setnov duduk di jok tengah samping kiri.
"(Setnov duduk) sebelah tengah kiri. Makanya pertanyaan itu akan kita tanyakan kepada beliau," kata Halim di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (23/11).
Menurut Halim, berdasarkan keterangan dari tersangka Hilman Mattauch, kecelakaan terjadi karena kurangnya keseimbangan ketika Hilman menggunakan hand phone saat mengemudikan mobil tersebut. Saat menabrak tiang listrik, lanjut dia, kecepatan mobil fortuner berplat nomor B 1732 ZLO, itu 21 kilometer per jam.
"Menurut hasil olah TKP, traffic accident analysis itu 50 kilometer per jam, kemudian menabrak trotoar menjadi 38 kilometer per jam. Kemudian menabrak pohon, setelah itu 21 kilometer per jam menabrak tiang listrik, tiang penerangan," tandas Halim.
Setnov mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis pekan lalu. Mobil Toyota Fortuner warna hitam metalik yang dia tumpangi menabrak sebuah tiang listrik.
Saat itu, mantan Bendahara Umum Partai itu Golkar sedang dalam pencarian KPK terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. (Pon)

