Setelah Bekukan Izin Edar, BPOM Pantau Penarikan Albothyl

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 20 Februari 2018
Setelah Bekukan Izin Edar, BPOM Pantau Penarikan Albothyl

Ilustrasi (Instagram/@albothyl.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon, Maluku, memantau penarikan Albothyl, obat bebas terbatas berupa cairan yang mengandung policresulen konsentrat.

"Setelah BPOM membekukan izin edar Albothyl, PT Pharos Indonesia selaku produsen diminta untuk menarik produk dari peredaran selambat-lambatnya satu bulan sejak dikelurkan surat keputusan pembekuan izin edar," kata Kepala BPOM Ambon Sandra Linthin seperti dilansir Antara, Senin (19/2).

Selain meminta untuk menarik barang yang sudah beredar, BPOM seluruh Indonesia juga memantau proses penarikan produk tersebut.

Menurut dia, BPOM secara rutin melakukan pengawasan keamanan obat beredar di Indonesia melalui sistem farmakovigilans untuk memastikan bahwa obat beredar, tetap memenuhi persyaratan kemanan, kemanfaatan, dan mutu.

Terkait pemantauan Albothyl, BPOM telah menarima sebayak 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan, di antaranya efek samping seius yakni sariawan yang membesar dan berlubang, sehingga menyebabkan infeksi.

"Sesuai kajian BPOM maka berdasarkan keluhan atau pengaduan masyarakat, dilakukan kajian BPOM dan dibekukan izin edarnya," katanya.

Sandra menyatakan, pihaknya juga mengimbau profesional kesehatan dan masyarakat untuk mengentikan penggunaan obat tersebut.

Masyarakat lanjutnya, yang terbiasa menggunakan obat tersebut untuk mengatasi sariawan, dapat menggunakan obat pilihan lain yang mengandung benzydamine HCI, povidone iodine satu persen. Tetapi jika sakit berlanjut masyarakat segera berkonsultasi ke dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat.

"Masyarakat juga diminta tidak panik tetapi mengikuti perkembangan yakni berkonsultasi dengan dokter, kami juga mengimbau masyarakat yang menggunakan obat atau produk lainnya jika terjadi efek samping bisa lapor ke BPOM, karena kami juga mempunyai program monitoring efek samping," ujarnya.

Sandra menjelaskan, BPOM juga mengajak masyarakat untuk selalu membaca informasi yang terdapat pada kemasan obat dengan benar, sesuai yang tertera pada kemasan.

"Yang harus diingat adalah selalu CEK KLIK (Cek kemasan, informasi pada label, izin edar, kedaluwarsa), masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu terkait obat dan makanan yang beredar di media sosial," tandasnya. (*)

#Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Mengandung bahan kimia obat yang dapat memicu serangan jantung, kerusakan ginjal, hingga kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Indonesia
Pemicu Keracunan MBG, Diduga Karena Bahan Pangannya Terkontaminasi
BPOM menemukan adanya perkembangan bakteri akibat proses penyimpanan dan pengelolaan bahan pangan untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Pemicu Keracunan MBG, Diduga Karena Bahan Pangannya Terkontaminasi
Indonesia
Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi
Surya mendesak BPOM untuk menindaklanjuti masalah ini dengan serius
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Mei 2025
Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi
Indonesia
Hadiri ICI 2025, Ketua BPOM Janjikan 3 Langkah Dukung Pertumbuhan Industri Kosmetik Indonesia
Ketua BPOM berbicara di Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Mei 2025
Hadiri ICI 2025, Ketua BPOM Janjikan 3 Langkah Dukung Pertumbuhan Industri Kosmetik Indonesia
Indonesia
Satpol PP DKI Bakal Terus Tertibkan Peredaran Obat-obatan Ilegal, Minggu Kemarin Berhasil Amankan Ribuan Butir
Satpol PP DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Satpol PP DKI Bakal Terus Tertibkan Peredaran Obat-obatan Ilegal, Minggu Kemarin Berhasil Amankan Ribuan Butir
Indonesia
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
KPAI menilai sebagai penipuan ketika produk dengan label halal mengandung unsur babi, terlebih menyasar segmen anak-anak.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
Indonesia
Pemerintah Tarik 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi
Sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan amanat perundang-undangan Jaminan Produk Halal (JPH).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Pemerintah Tarik 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi
Indonesia
BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan Peredaran Pangan Jelang Ramadan
BPOM juga perlu menggalakkan sosialisasi dan edukasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 Februari 2025
BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan Peredaran Pangan Jelang Ramadan
Indonesia
BPOM Cegah Distribusi Sayur Basi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Kepala BPOM tidak merinci lokasi distribusi makan tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Januari 2025
BPOM Cegah Distribusi Sayur Basi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Taruna Ikrar Diminta Bereskan Persoalan Harga Obat
Jokowi juga meminta dirinya melakukan inovasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Taruna Ikrar Diminta Bereskan Persoalan Harga Obat
Bagikan