BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (kiri) di Jakarta, Selasa (27/5/2025). ANTARA/Mecca Yumna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak 15 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat memicu serangan jantung, kerusakan ginjal, hingga kematian.

"Produk-produk ini didominasi oleh klaim peningkatan stamina pria dan pereda pegal linu, dua kategori yang rentan disusupi zat kimia untuk mendapatkan efek instan," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (3/6).

Menurut dia, temuan kandungan berbahaya dalam 15 produk ini ditemukan selama periode pengawasan sepanjang April 2025 berdasarkan sampling dan pengujian terhadap 226 produk yang beredar di pasaran.

Baca juga:

BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH

Hasilnya, terdapat 12 di antaranya tidak memiliki izin edar atau mencantumkan nomor izin edar fiktif, sedangkan tiga produk lainnya memiliki izin edar tetapi telah dibatalkan oleh BPOM.

Menindaklanjuti temuan itu, BPOM melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi, distribusi, hingga ritel yang terlibat dalam peredaran produk bermasalah tersebut.

Tindakan yang dilakukan meliputi pengamanan produk, menarik dari pasaran, dan pemusnahan. Sanksi administratif juga telah dijatuhkan kepada pelaku usaha, mulai dari peringatan keras, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin edar produk.

Baca juga:

Bareskrim Dalami Pemasok Bahan Baku Obat Berbahaya di Kasus Ginjal Akut

“Langkah ini bertujuan untuk menelusuri dan mencegah peredaran produk OBA dan suplemen kesehatan yang tidak terdaftar," tandas Kepala BPOM itu, dikutip Antara.

Berikut daftar 15 Obat yang dilarang edar:

  1. Pegel Linu Asam Urat Sari Mahkota Dewa Ramuan Jawa Asli
  2. Godong Kates
  3. Godong Sirsak
  4. Tong Mai Dan
  5. Bintang Dua Mustika Dewa
  6. Ricalinu
  7. Pinang Muda
  8. Kopi Badak
  9. BMSW Strong Coffee
  10. Kopi Goee
  11. Kopi Joss Super Jantan
  12. Chang San
  13. Bio Shafa
  14. Pastop
  15. Vitgo Max

(*)

#Obat Herbal #BPOM #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
BPOM menyidak lima SPPG di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan program MBG untuk masyarakat
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Indonesia
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Evi juga memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk mendeteksi zat boraks dan formalin secara mandiri melalui indra perasa dan peraba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Maret 2026
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Berita Foto
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam media brifieng jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Didik Setiawan - Selasa, 03 Maret 2026
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Indonesia
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Kurma mengandung sirup glukosa kini beredar di pasaran. Komisi IX DPR RI meminta BPOM segera melakukan razia terhadap produk tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Bagikan