BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (kiri) di Jakarta, Selasa (27/5/2025). ANTARA/Mecca Yumna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak 15 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat memicu serangan jantung, kerusakan ginjal, hingga kematian.

"Produk-produk ini didominasi oleh klaim peningkatan stamina pria dan pereda pegal linu, dua kategori yang rentan disusupi zat kimia untuk mendapatkan efek instan," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (3/6).

Menurut dia, temuan kandungan berbahaya dalam 15 produk ini ditemukan selama periode pengawasan sepanjang April 2025 berdasarkan sampling dan pengujian terhadap 226 produk yang beredar di pasaran.

Baca juga:

BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH

Hasilnya, terdapat 12 di antaranya tidak memiliki izin edar atau mencantumkan nomor izin edar fiktif, sedangkan tiga produk lainnya memiliki izin edar tetapi telah dibatalkan oleh BPOM.

Menindaklanjuti temuan itu, BPOM melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi, distribusi, hingga ritel yang terlibat dalam peredaran produk bermasalah tersebut.

Tindakan yang dilakukan meliputi pengamanan produk, menarik dari pasaran, dan pemusnahan. Sanksi administratif juga telah dijatuhkan kepada pelaku usaha, mulai dari peringatan keras, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin edar produk.

Baca juga:

Bareskrim Dalami Pemasok Bahan Baku Obat Berbahaya di Kasus Ginjal Akut

“Langkah ini bertujuan untuk menelusuri dan mencegah peredaran produk OBA dan suplemen kesehatan yang tidak terdaftar," tandas Kepala BPOM itu, dikutip Antara.

Berikut daftar 15 Obat yang dilarang edar:

  1. Pegel Linu Asam Urat Sari Mahkota Dewa Ramuan Jawa Asli
  2. Godong Kates
  3. Godong Sirsak
  4. Tong Mai Dan
  5. Bintang Dua Mustika Dewa
  6. Ricalinu
  7. Pinang Muda
  8. Kopi Badak
  9. BMSW Strong Coffee
  10. Kopi Goee
  11. Kopi Joss Super Jantan
  12. Chang San
  13. Bio Shafa
  14. Pastop
  15. Vitgo Max

(*)

#Obat Herbal #BPOM #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM)
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Larangan diberlakukan sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Indonesia
DPR Dorong Penindakan Produsen Nakal Jamu, Ingatkan Risiko Kesehatan Masyarakat
Penegakan hukum perlu terus ditingkatkan, terutama terhadap produsen yang secara sengaja mencampur jamu dengan obat-obatan keras yang hanya boleh diberikan melalui resep.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
DPR Dorong Penindakan Produsen Nakal Jamu, Ingatkan Risiko Kesehatan Masyarakat
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Merupakan langkah nyata dalam melindungi konsumen dari produk berbahaya.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Bagikan