KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra. (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah dan penegak hukum untuk menindak tegas produsen makanan, yang terdeteksi mengandung unsur babi. Kandungan unsur babi ada meski mencantumkan logo halal.

"Kita juga berharap kalau ada kelalaian, kesengajaan, bisa ada sanksi tegas dari kepolisian," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Jakarta, Kamis (25/4) dikutip dari Antara.

Hal ini disampaikan enyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait sejumlah produk jajanan anak yang terbukti mengandung unsur babi (porcine).

KPAI menilai sebagai penipuan ketika produk dengan label halal mengandung unsur babi. Apalagi menyasar segmen anak-anak.

"Produk ini ketika dilihat anak, sangat mudah didekati anak, penyajiannya juga sangat menarik, warna-warni, tidak terlalu mahal, dan mudah dijangkau anak. Sehingga tentu dalam kehidupan sehari hari, produk ini sangat dekat dengan anak-anak," ujar Jasra Putra.

Baca juga:

Pemerintah Tarik 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi

Jasra Putra mengingatkan produsen wajib mencantumkan informasi yang benar mengenai status kehalalan produk, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Dalam regulasi ditegaskan bahwa produk yang mengandung bahan haram wajib mencantumkan keterangan "tidak halal" secara jelas.

KPAI juga mengimbau masyarakat untuk berhenti membeli dan mengonsumsi produk-produk yang telah diumumkan mengandung bahan tidak halal tersebut. Ia juga mengajak edagang dan pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran secara mandiri.

"Kita berharap semua pihak tidak menghilangkan hak konsumen. Saya kira penghilangan hak konsumen juga bisa dipidana sebagaimana dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Sehingga perlu menjadi perhatian para penjual, pedagang, warung-warung, gerai, dan retail yang menjual produk-produk tersebut termasuk pelaku usaha," kata Jasra Putra.

KPAI berkoordinasi dengan BPOM, BPJPH, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta kepolisian untuk mendorong investigasi menyeluruh terhadap kasus ini.

Sebelumnya, beberapa produk yang mencantumkan logo halal telah dinyatakan terdeteksi mengandung unsur babi (porcine) yang dibuktikan oleh BPOM dan BPJPH.

Adapun produk-produk yang dimaksud BPOM dan BPJPH adalah Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy, Chomp Chomp Car Mallow, Chomp Chomp Flower Mallow, Chomp Chomp Marshmallow bentuk tabung, Hakiki Gelatin, Larbee - TYL Marshmallow isi selai vanila, AAA Marshmallow rasa jeruk dan Sweetme Marshmallow rasa coklat. (*)

#KPAI #Komisi Perlindungan Anak Indonesia #BPOM #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) #Jajanan Anak #Kandungan Unsur Babi
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
BPOM menyidak lima SPPG di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan program MBG untuk masyarakat
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Evi juga memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk mendeteksi zat boraks dan formalin secara mandiri melalui indra perasa dan peraba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Maret 2026
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Berita Foto
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam media brifieng jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Didik Setiawan - Selasa, 03 Maret 2026
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Indonesia
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Kurma mengandung sirup glukosa kini beredar di pasaran. Komisi IX DPR RI meminta BPOM segera melakukan razia terhadap produk tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Bagikan