Pemerintah Tarik 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Pemerintah Tarik 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sebanyak sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak dicantumkan dalam kemasan.

Sembilan produk pangan olahan itu meliputi tujuh produk bersertifikat halal tapi mengandung unsur babi, sementara dua lainnya terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan pemerintah telah menerapkan sanksi tegas berupa penarikan sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine) dari peredaran.

Ia mengatakan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan amanat perundang-undangan Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kami (BPJPH) dan BPOM terus berkoordinasi dalam melaksanakan pengawasan produk yang beredar di tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab kami atas amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi melindungi segenap bangsa Indonesia,” kata Haikal.

Haikal mengatakan meskipun suatu produk sudah mendapatkan sertifikat halal, pengawasan secara terus-menerus tetap harus dilaksanakan sebagaimana perintah undang-undang.

"Ini untuk memastikan bahwa pelaku usaha konsisten dalam menjalankan komitmen halalnya," katanya.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, katanya lagi, pengawasan jaminan produk halal dapat dilakukan oleh BPJPH, kementerian atau lembaga terkait, dan/atau pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, sesuai dengan kewenangannya baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama.

Dalam UU tersebut, Haikal mengatakan terdapat ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan JPH.

"Karenanya, saya mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan produk yang beredar. Siapa saja yang mendapati suatu produk di peredaran diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi jaminan produk halal yang berlaku, silahkan segera melaporkan melalui email [email protected]," ujarnya. (*)

#Makanan #BPOM #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Fun
Daftar Promo 17 Agustus 2025: Diskon Spesial Kemerdekaan dari Minuman, Makanan, hingga Fashion!
Promo Kemerdekaan, Minuman, Makanan, Fashion, dari Chatime hingga Timberland banjir diskon, selengkapnya
ImanK - Sabtu, 16 Agustus 2025
Daftar Promo 17 Agustus 2025: Diskon Spesial Kemerdekaan dari Minuman, Makanan, hingga Fashion!
Indonesia
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim menyesatkan dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Indonesia
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
eredaran obat palsu dan produk obat tradisional atau suplemen kesehatan mengandung bahan berbahaya (bahan kimia obat/BKO) yang masih ditemukan di beberapa titik, seperti di Pasar Pramuka dan Grogol.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
Indonesia
Ingat Ya Bunda! Beri Makan Anak Jangan Hanya Fokus Pada Nasi dan Mie
Perubahan pola makan tidak cukup hanya dengan menyuruh anak, tapi harus dimulai dari kebiasaan seluruh keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Ingat Ya Bunda! Beri Makan Anak Jangan Hanya Fokus Pada Nasi dan Mie
Fun
Yogurt Bisa Jadi Solusi Camilan Sehat untuk Si Kecil, Asal Rendah Gula
Yogurt dikenal sebagai salah satu camilan sehat yang kaya akan kalsium, protein, dan probiotik.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Yogurt Bisa Jadi Solusi Camilan Sehat untuk Si Kecil, Asal Rendah Gula
Indonesia
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
Revitalisasi Pasar Pramuka digagas oleh BPOM dan Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Juni 2025
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
Indonesia
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Mengandung bahan kimia obat yang dapat memicu serangan jantung, kerusakan ginjal, hingga kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Indonesia
Survei IPO: Kinerja Presiden Prabowo Subianto Dinilai Memuaskan, Program MBG Unggul di Mata Publik
Secara keseluruhan, kinerja Presiden Prabowo Subianto sejak Oktober 2024 dinilai memuaskan oleh 81% masyarakat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Juni 2025
Survei IPO: Kinerja Presiden Prabowo Subianto Dinilai Memuaskan, Program MBG Unggul di Mata Publik
Indonesia
BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH
BPOM bekerja sama dengan BPJPH untuk memastikan kandungan-kandungan yang ada dalam produk tersebut. Adapun pengujian, katanya, ditugaskan pada Balai POM Surakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH
Bagikan