Pemerintah Tarik 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Pemerintah Tarik 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sebanyak sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak dicantumkan dalam kemasan.

Sembilan produk pangan olahan itu meliputi tujuh produk bersertifikat halal tapi mengandung unsur babi, sementara dua lainnya terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan pemerintah telah menerapkan sanksi tegas berupa penarikan sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine) dari peredaran.

Ia mengatakan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan amanat perundang-undangan Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kami (BPJPH) dan BPOM terus berkoordinasi dalam melaksanakan pengawasan produk yang beredar di tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab kami atas amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi melindungi segenap bangsa Indonesia,” kata Haikal.

Haikal mengatakan meskipun suatu produk sudah mendapatkan sertifikat halal, pengawasan secara terus-menerus tetap harus dilaksanakan sebagaimana perintah undang-undang.

"Ini untuk memastikan bahwa pelaku usaha konsisten dalam menjalankan komitmen halalnya," katanya.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, katanya lagi, pengawasan jaminan produk halal dapat dilakukan oleh BPJPH, kementerian atau lembaga terkait, dan/atau pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, sesuai dengan kewenangannya baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama.

Dalam UU tersebut, Haikal mengatakan terdapat ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan JPH.

"Karenanya, saya mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan produk yang beredar. Siapa saja yang mendapati suatu produk di peredaran diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi jaminan produk halal yang berlaku, silahkan segera melaporkan melalui email [email protected]," ujarnya. (*)

#Makanan #BPOM #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
BPOM menyidak lima SPPG di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan program MBG untuk masyarakat
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Lifestyle
Negara-Negara yang Menjadikan Ikan Sapu-Sapu Menu Tradisional
Namun, penting untuk dicatat bahwa keamanan konsumsi ikan sapu-sapu sangat bergantung pada habitatnya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 April 2026
Negara-Negara yang Menjadikan Ikan Sapu-Sapu Menu Tradisional
Kuliner
Mudik Lewat Pansela? Jangan Lupa Nikmati Kuliner Khas Selatan Jawa yang Wajib Kamu Coba
Perjalanan mudik melalui Pansela semakin memikat hati masyarakat belakangan ini. Rute alternatif tersebut menyuguhkan panorama alam memukau sekaligus deretan destinasi santap legendaris tiap kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2026
Mudik Lewat Pansela? Jangan Lupa Nikmati Kuliner Khas Selatan Jawa yang Wajib Kamu Coba
Indonesia
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Evi juga memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk mendeteksi zat boraks dan formalin secara mandiri melalui indra perasa dan peraba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Maret 2026
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Berita Foto
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam media brifieng jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Didik Setiawan - Selasa, 03 Maret 2026
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Fun
5 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Saat Berbuka Puasa, Nomor 1 Paling Sering Dikonsumsi
Jangan kalap saat berbuka puasa. Ini 5 makanan yang sebaiknya dihindari karena bisa picu asam lambung, kembung, hingga gangguan pencernaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
5 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Saat Berbuka Puasa, Nomor 1 Paling Sering Dikonsumsi
Indonesia
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Kurma mengandung sirup glukosa kini beredar di pasaran. Komisi IX DPR RI meminta BPOM segera melakukan razia terhadap produk tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Bagikan