Satpol PP DKI Bakal Terus Tertibkan Peredaran Obat-obatan Ilegal, Minggu Kemarin Berhasil Amankan Ribuan Butir

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Satpol PP DKI Bakal Terus Tertibkan Peredaran Obat-obatan Ilegal, Minggu Kemarin Berhasil Amankan Ribuan Butir

Ilustrasi.(foto: Pixabay/pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap peredaran obat-obatan keras dan ilegal yang dijual tanpa izin di sejumlah wilayah.

Hasil operasi yang digelar berhasil mengamankan sedikitnya 1.766 butir obat keras, dan menindak penjual baik perorangan maupun toko obat yang tidak dapat menunjukkan izin usaha.

Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, bekerjasama dengan unsur TNI, Polri, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), dan Dinas Kesehatan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, razia akan terus dilakukan secara rutin dan masif, serta bersifat acak (random) agar tidak mudah terdeteksi oleh penjual obat-obatan ilegal.

"Pengawasan akan dilakukan bersama tim terpadu dari TNI, Polri, BBPOM, dan Dinas Kesehatan. Satpol PP sendiri fokus pada penegakan Perda, sementara indikasi pidana akan dilimpahkan ke kepolisian dan BBPOM," ujar Satriadi dalam keterangannya yang dikutip Senin (12/5).

Baca juga:

Legislator Minta BPOM Rutin Rilis Daftar Obat Ilegal

Ia menyampaikan, dalam beberapa kasus, pihaknya mengamankan individu yang dikategorikan sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan langsung dibawa ke Panti Sosial.

"Penertiban ini dilakukan secara kontinu. Jadi memang sudah dipetakan, karena menyangkut perlindungan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan ilegal," kata Satriadi.

Satpol PP DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter, terutama obat-obatan keras seperti Tramadol dan Heximer. Selain itu, masyarakat diminta melaporkan aktivitas penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang bila menemukan indikasi di lingkungan sekitar.

"Selalu membeli obat di apotek resmi dan pastikan terdaftar di BBPOM," ucapnya.

Baca juga:

Pramono Anung Bakal Tindak Tegas Peredaran Tramadol di Pasar Tanah Abang yang Dijual secara Terang-terangan

Berikut data penertiban terhadap peredaran obat-obatan keras dan ilegal yang dijual tanpa izin di sejumlah wilayah beberapa hari terakhir:

Jakarta Timur: tiga toko disidak, 1.666 butir obat yang seharusnya tidak boleh diperjual-belikan secara bebas berhasil diamankan.

Operasi penertiban pada Senin (5/5) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menyasar tiga toko obat tanpa izin di tiga lokasi berbeda:

• Jalan Kelapa Dua Wetan: 158 tablet disita

• Jalan Malaka, Kelapa Dua Wetan: 1.295 tablet disita

• Jalan Raya Ciracas: 213 tablet disita.

Ketiga pengelola toko tersebut beridentitas domisili luar Jakarta dan tidak bisa menunjukkan surat izin penjualan obat. Mereka langsung dikenakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di lokasi dan akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada 15 Mei 2025.

Jakarta Barat: Satpol PP Jakarta Barat bersama unsur TNI/Polri menggelar razia di Jalan KS Tubun, Palmerah pada Kamis (8/5). Hasilnya, dua orang penjual obat keras jenis tramadol dan heximer diamankan dengan barang bukti berupa:

• 60 butir tramadol

• 40 butir heximer

(Asp)

#Obat Ilegal #Satpol PP #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP rata-rata hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sedangkan tuntutan pengamanan dan penertiban berlangsung 24 jam.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Indonesia
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Wagub Rano Karno dorong Satpol PP DKI respons cepat aduan warga. Pemprov siapkan Mako dan Command Center untuk dukung Jakarta jadi kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Bagikan