Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemicu Keracunan MBG, Diduga Karena Bahan Pangannya Terkontaminasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Pemicu Keracunan MBG, Diduga Karena Bahan Pangannya Terkontaminasi

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi kontroversi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap sejumlah penyebab terjadinya keracunan sejumlah peserta program makan bergizi gratis (MBG) di 10 provinsi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah bahan pangan untuk olahan MBG yang telah terkontaminasi.

“Kontaminasi yang terlihat yaitu ada kontaminasi awal pangan, dengan sumber kontaminasi bahan mentah lingkungan pengelola dan penjamin,” ujar Ikrar di Jakarta Kamis (15/5).

Baca juga:

BGN Evaluasi Kejadian Keracunan Makan Bergizi Gratis, Cari Titik Masalah

Selain itu, Ikrar juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya perkembangan bakteri akibat proses penyimpanan dan pengelolaan bahan pangan untuk MBG.

“Contohnya ada beberapa makanan dimasak terlalu cepat sehingga lambat distribusikan sehingga menimbulkan kejadian luar biasa pada anak-anak kita,” sambungnya.

Kegagalan pengendalian keamanan pangan yang berhubungan dengan sanitasi dan higienitas juga menjadi penyebab masih terjadinya kasus keracunan makanan ini.

Baca juga:

Fokus BGN Pasca Keracunan Siswa Bogor: Pelatihan Penjamah Makanan dan Kontrol Bahan Baku MBG

Menurut dia, perlu dilakukan evaluasi terhadap dapur yang memproduksi MBG sejauh ini. Pihaknya sendiri menyatakan siap untuk memberikan pendampingan berkaitan sistem yang tepat di dapur yang memproduksi MBG.

"Badan POM berkomitmen untuk memberikan pendampingan pada petugas khususnya yang berhubungan dengan dapur yang menyiapkan MBG," ujarnya

Adapun sampai saat ini, BPOM mencatat ada 17 kejadian luar biasa keracunan makanan di 10 provinsi di Indonesia yang berkaitan dengan program MBG. (Knu)

#Makan Bergizi Gratis #Keracunan #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
BGN kini menyiapkan sistem digital MBG. Orang tua pun bisa mengecek menu anak lewat portal digital.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
Indonesia
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Tiga persoalan tersebut merupakan hasil identifikasi para pemimpin BGN dalam rapat pimpinan yang diselenggarakan pada Senin (27/7).
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Indonesia
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Pihaknya juga memberikan hukuman disiplin berat kepada 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Bagikan