Setara Institute: Kabut Asap, Pemerintah Adopsi Peraturan Internasional


Setara Institute memberikan pendapat mengenai hukuman mati kasus narkoba di Kantor Setara Institute, Jakarta, Sabtu, (25/4). (MerahPutih/Rere Ardiansah)
Merahputih Peristiwa - Kebakaran hutan dan lahan disebagian daerah Indonesia sudah sangat membahayakan. Pasalnya, Jutaan hektar hutan dibakar sehingga mengakibatkan dampak kerugian bagi publik.
Menyikapi hal itu, Setara Institute mendesak pemerintah untuk mengadopsi sistem United Nations Guiding Principles (UNGP) dan Global Compact (GP) sebagai langkah urgen dalam mencegah pembakaran hutan oleh korporasi.
Peneliti Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan hal ini untuk menjawab langkah konfrehensif dan berkelanjutan dalam hal mengatur dan mendesain regulasi usaha khususnya pada sektor perkebunan dan kehutanan.
"Di tingkat internasional, ada Global Compact dan UNGP yang diadopsi banyak negara dan diterapkan dalam sektor bisnis agar korporasi memenuhi atau tanggung jawab dalam memajukan HAM, itu sangat urgen jika pemerintah mengadopsi prinsip-prinsip yang terkandung didalamnya," kata Ismail, kepada awak media, saat konfrensi pers, di Segera Institute, Jakarta Pusat, Minggu (1/11)
Diakuinya, hingga saat ini, negara tidak memiliki instrumen yang mengikat korporasi agar lebih memikirkan dan mempertimbangkan kepentingan HAM dan umum.
"Pemerintah harus segera menjalankan itu, mendesak agar perusahaan menjalankan prinsip-prinsip GC dan UNGP," ujarnya.
Ismail memaparkan dengan mengadopsi prinsip GC dan UNGP dapat menjadi jalan tengah bagi terwujudnya bisnis yang sehat dan bermartabat.
"Sebab di dalamnya tercantum Prinsip-Prinsip fundamental seperti HAM, ketenagakerjaan, lingkungan, peran dunia usaha untuk menghormati HAM, pemulihan hak jika terjadi pelanggaran, saya kira ini perlu untuk diterapkan," tegasnya.
Lebih lanjut, katanya prinsip UNGP dan GC jika diadopsi dapat menjadi jalan tengah dalam memenuhi kebutuhan korporasi untuk membuka lahan dan keharusan mereka menghormati dampak dari kegiatan itu sendiri.
"Saya meyakini jika prinsip ini ditegakkan pemerintah punya alat kontrol dalam mengatur sistem perkebunan dan kehutanan indonesia," tukasnya. (Fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis

SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Kerusuhan di Indonesia Dikomandoi Sosok Terlatih, SETARA Institute: Dipicu Ketegangan Elite dan Kontestasi Kekuasaan

Soroti Satuan di Tubuh TNI yang Diperbanyak, SETARA Institute: Bentuk Ekspansi Militer ke Ranah Sipil

Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta

Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025

Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja

Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi

Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
