Headline

Serobot Tanah, Keluarga Purnawirawan Ancam Demo Kapolri Tito

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 02 Oktober 2018
Serobot Tanah, Keluarga Purnawirawan Ancam Demo Kapolri Tito

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dituding bertanggung jawab atas masalah tanah di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Puluhan keluarga purnawirawan polisi yang telah menjadi transmigran lokal digusur lantaran tanah tersebut dimiliki Polda Maluku berdasarkan sertifikat.

Buntut dari aksi serobot tanah oleh Polda Maluku tersebut, keluarga purnawirawan polisi akan melakukan demo dan menempuh jalur hukum lawan Kapolri.

"Kami sudah menyiapkan sejumlah massa beserta beberapa pengacara untuk rencana aksi demo ke Kapolri, dan bila perlu dilanjutkan ke Predien Jokowi untuk menuntut hak-hak kami sebagai keluarga purnawirawan Polri," kata koordinator keluarga purnawirawan, Frans Belung di Ambon, Selasa (2/10).

Penjelasan Frans yang hadir bersama puluhan keluarga purnawirawan Polri disampaikan saat melakukan aksi demonstrasi di Polda Maluku.

Kehadiran mereka yang ingin berdialog dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa tidak terpenuhi karena sedang ada agenda lain sehingga para pendemo diterima Karo SDM Polda setempat, Kombes Pol Harvin R mewakili pimpinan Polda.

Kombes Harvin R sebagaiman dilansir Antara mengarahkan para demonstran untuk menempuh jalur hukum agar nantinya hakim yang mengadili dan memutuskan perkara tersebut secara adil.

"Kami adalah putra-puteri purnawirawan Polri yang menempati lokasi transmigrasi lokal di Desa Kawa, dan kedatangan kami membawa aspirasi seluruh purnawirawan untuk menuntut hak atas tanah karena itu merupakan pemberian mantan Menhankam/Pangab Jenderal (Purn) TNI M. Yusuf lewat Kadapol Maluku dan diberikan kepada purnawirawan," jelas Frans Belung.

Kapolda Maluku Irjen Royke Lumowa
Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Mereka mengau sudah menetap hampir mencapai 20 tahun sehingga masyarakat juga sudah menanam tanaman umur panjang dan umur pendek, sudah ada gereja, ada makam purnawirawan Polri.

Selama hampir 20 tahun menetap dan mereka merasa lahan itu sudah menjadi miliknya karena sesuai SK Kadapol saat itu, dan mereka juga tahu kalau lahan tersebut merupakan hibah dari Desa Kawa kepada purnawirawan Polri.

Namun belakngan Polda Maluku sudah membuat sertifikat secara diam-diam tanpa sepengetahuan warga, dan setahu mereka ini adalah program ilegal berupa penyerobotan lahan seluas 350 hektare.

Akibat konflik kemarin, keluarga purnawrawan Polri ini sempat mengungsi dan tidak bisa kembali karena rumah sudah terbakar, kemuian jaminan keamanan saat itu tidak ada.

Sertifikat yang dibuat oleh Polda Maluku dan warga belum memiliki sertifikat tersendiri, tetapi yang dipegang hanyalah SK Kadapol dan mempunyai peta blok, dan penempatan purnawirawan dari nomor satu hingga lebih dari 100 kepala keluarga.

"SK kadapol diberikan lalu disediakan sarana/prasarana, pertama adalah 100 unit rumah yang disediakan dengan pompa dragon dan selama tiga bulan Polda Maluku memberikan jatah ransum makanan kepada purnawrawan untuk jangka waktu dua tahun," ujarnya.

Kemudian setelah dua tahun purnawirawan sudah harus mandiri dan mereka sudah menana aneka tanaman umur pendek dan umur panjang dan sampai sekarang masih ada purnawirawan yang menetap jadi mereka menuntut hak orang tua mereka.

"Kami tahu Polda Maluku mengambil alih lahan karena ada papan larangan yang menyatakan ada sertifikat dan tanah ini merupakan milik Polda sehingga tidak boleh digunakan untuk apap pun sejak tahun lalu," kata Frans.

Akibatnya, warga juga sudah memasang tanda larangan lain berdasarkan SK Kadapol dan menyiapkan gugatan praperdailan polda ke pengadilan.

"Kenapa dibuat tanda larangan setelah warga mengungsi akibat konflik, sehingga mereka akan tetap berjuang sampai titik darah penghabisan bila perlu menghadap Presiden karena ini perbuatan yang ilegal dan melanggar hak-hak warga," tandas Frans Belung.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Waketum Gerindra: Pelaku Pemukulan Terhadap Ratna Sarumpaet Biadab!

#Tito Karnavian #Irjen Pol Royke Lumowa #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan ahli terkait dengan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Indonesia
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Berdasarkan prinsip non-penalization, korban merupakan subjek yang dilindungi dan mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Bagikan