Headline

Serobot Tanah, Keluarga Purnawirawan Ancam Demo Kapolri Tito

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 02 Oktober 2018
Serobot Tanah, Keluarga Purnawirawan Ancam Demo Kapolri Tito

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dituding bertanggung jawab atas masalah tanah di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Puluhan keluarga purnawirawan polisi yang telah menjadi transmigran lokal digusur lantaran tanah tersebut dimiliki Polda Maluku berdasarkan sertifikat.

Buntut dari aksi serobot tanah oleh Polda Maluku tersebut, keluarga purnawirawan polisi akan melakukan demo dan menempuh jalur hukum lawan Kapolri.

"Kami sudah menyiapkan sejumlah massa beserta beberapa pengacara untuk rencana aksi demo ke Kapolri, dan bila perlu dilanjutkan ke Predien Jokowi untuk menuntut hak-hak kami sebagai keluarga purnawirawan Polri," kata koordinator keluarga purnawirawan, Frans Belung di Ambon, Selasa (2/10).

Penjelasan Frans yang hadir bersama puluhan keluarga purnawirawan Polri disampaikan saat melakukan aksi demonstrasi di Polda Maluku.

Kehadiran mereka yang ingin berdialog dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa tidak terpenuhi karena sedang ada agenda lain sehingga para pendemo diterima Karo SDM Polda setempat, Kombes Pol Harvin R mewakili pimpinan Polda.

Kombes Harvin R sebagaiman dilansir Antara mengarahkan para demonstran untuk menempuh jalur hukum agar nantinya hakim yang mengadili dan memutuskan perkara tersebut secara adil.

"Kami adalah putra-puteri purnawirawan Polri yang menempati lokasi transmigrasi lokal di Desa Kawa, dan kedatangan kami membawa aspirasi seluruh purnawirawan untuk menuntut hak atas tanah karena itu merupakan pemberian mantan Menhankam/Pangab Jenderal (Purn) TNI M. Yusuf lewat Kadapol Maluku dan diberikan kepada purnawirawan," jelas Frans Belung.

Kapolda Maluku Irjen Royke Lumowa
Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Mereka mengau sudah menetap hampir mencapai 20 tahun sehingga masyarakat juga sudah menanam tanaman umur panjang dan umur pendek, sudah ada gereja, ada makam purnawirawan Polri.

Selama hampir 20 tahun menetap dan mereka merasa lahan itu sudah menjadi miliknya karena sesuai SK Kadapol saat itu, dan mereka juga tahu kalau lahan tersebut merupakan hibah dari Desa Kawa kepada purnawirawan Polri.

Namun belakngan Polda Maluku sudah membuat sertifikat secara diam-diam tanpa sepengetahuan warga, dan setahu mereka ini adalah program ilegal berupa penyerobotan lahan seluas 350 hektare.

Akibat konflik kemarin, keluarga purnawrawan Polri ini sempat mengungsi dan tidak bisa kembali karena rumah sudah terbakar, kemuian jaminan keamanan saat itu tidak ada.

Sertifikat yang dibuat oleh Polda Maluku dan warga belum memiliki sertifikat tersendiri, tetapi yang dipegang hanyalah SK Kadapol dan mempunyai peta blok, dan penempatan purnawirawan dari nomor satu hingga lebih dari 100 kepala keluarga.

"SK kadapol diberikan lalu disediakan sarana/prasarana, pertama adalah 100 unit rumah yang disediakan dengan pompa dragon dan selama tiga bulan Polda Maluku memberikan jatah ransum makanan kepada purnawrawan untuk jangka waktu dua tahun," ujarnya.

Kemudian setelah dua tahun purnawirawan sudah harus mandiri dan mereka sudah menana aneka tanaman umur pendek dan umur panjang dan sampai sekarang masih ada purnawirawan yang menetap jadi mereka menuntut hak orang tua mereka.

"Kami tahu Polda Maluku mengambil alih lahan karena ada papan larangan yang menyatakan ada sertifikat dan tanah ini merupakan milik Polda sehingga tidak boleh digunakan untuk apap pun sejak tahun lalu," kata Frans.

Akibatnya, warga juga sudah memasang tanda larangan lain berdasarkan SK Kadapol dan menyiapkan gugatan praperdailan polda ke pengadilan.

"Kenapa dibuat tanda larangan setelah warga mengungsi akibat konflik, sehingga mereka akan tetap berjuang sampai titik darah penghabisan bila perlu menghadap Presiden karena ini perbuatan yang ilegal dan melanggar hak-hak warga," tandas Frans Belung.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Waketum Gerindra: Pelaku Pemukulan Terhadap Ratna Sarumpaet Biadab!

#Tito Karnavian #Irjen Pol Royke Lumowa #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Bagikan