Serap Penganguran, Jokowi Perintakan Kepala Daerah Perbanyak Program Padat Karya
Padat Karya Kementerian PUPR. (Foto: Kementerian PUPR).
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para kepala daerah memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memperbanyak program padat karya. Kondisi ini agar agar tercipta banyak lapangan kerja.
"Saya minta agar APBD ini bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat di lapis bawah dengan cara memperbanyak program-program padat karya untuk penciptaan lapangan pekerjaan sambil menunggu ekonomi kembali pulih sepenuhnya," ujar Presiden Jokowi dalam keteranganya, di Jakarta, Kamis (15/4).
Baca Juga:
Kunjungi Kawasan Pertanian Karanganyar, Mentan Gaungkan Gerakan Padat Karya
Selain program padat karya, Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk segera mengeksekusi bantuan sosial bagi masyarakat. Pemerintah pusat, ujar Presiden, telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat di daerah yahng tidak tersentuh bantuan sosial pemerintah pusat.
"Bantu juga usaha mikro, kecil, dan menengah baik itu permodalan, produksi, maupun pemasarannya karena ini akan menggerakkan ekonomi daerah," ujarnya.
Ia mengingatkan,, pentingnya peningkatan investasi di daerah yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang pelaksanaannya harus didukung penuh demi membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat.
"Daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.
Jokowi mengatakan, investasi yang masuk ke suatu daerah pada gilirannya juga akan menggerakkan perekonomian daerah tersebut. Ketidaksigapan untuk melayani perizinan investasi, akan turut memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah yang juga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Investasi, kata ia, juga akan memberikan pemasukan kepada negara dan daerah melalui penerimaan pajak dan retribusi.
"Sebanyak 76 persen pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. Besar sekali. Kalau ada investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri artinya ada yang kita pungut pajaknya. Ada tambahan lagi," katanya (Knu)
Baca Juga:
Luhut Perintahkan Padat Karya Digelar Sampai Idul Fitri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas