Pemulihan Ekonomi

Serap Penganguran, Jokowi Perintakan Kepala Daerah Perbanyak Program Padat Karya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 April 2021
Serap Penganguran, Jokowi Perintakan Kepala Daerah Perbanyak Program Padat Karya

Padat Karya Kementerian PUPR. (Foto: Kementerian PUPR).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para kepala daerah memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memperbanyak program padat karya. Kondisi ini agar agar tercipta banyak lapangan kerja.

"Saya minta agar APBD ini bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat di lapis bawah dengan cara memperbanyak program-program padat karya untuk penciptaan lapangan pekerjaan sambil menunggu ekonomi kembali pulih sepenuhnya," ujar Presiden Jokowi dalam keteranganya, di Jakarta, Kamis (15/4).

Baca Juga:

Kunjungi Kawasan Pertanian Karanganyar, Mentan Gaungkan Gerakan Padat Karya

Selain program padat karya, Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk segera mengeksekusi bantuan sosial bagi masyarakat. Pemerintah pusat, ujar Presiden, telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat di daerah yahng tidak tersentuh bantuan sosial pemerintah pusat.

"Bantu juga usaha mikro, kecil, dan menengah baik itu permodalan, produksi, maupun pemasarannya karena ini akan menggerakkan ekonomi daerah," ujarnya.

Ia mengingatkan,, pentingnya peningkatan investasi di daerah yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang pelaksanaannya harus didukung penuh demi membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat.

"Daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.

Padat karya
Padat Karya. (Foto: PUPR)

Jokowi mengatakan, investasi yang masuk ke suatu daerah pada gilirannya juga akan menggerakkan perekonomian daerah tersebut. Ketidaksigapan untuk melayani perizinan investasi, akan turut memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah yang juga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Investasi, kata ia, juga akan memberikan pemasukan kepada negara dan daerah melalui penerimaan pajak dan retribusi.

"Sebanyak 76 persen pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. Besar sekali. Kalau ada investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri artinya ada yang kita pungut pajaknya. Ada tambahan lagi," katanya (Knu)

Baca Juga:

Luhut Perintahkan Padat Karya Digelar Sampai Idul Fitri

#Pengangguran #Padat Karya #APBD #Jokowi #Pemulihan Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Saat ini terjadi mismatch antara keterampilan yang dibutuhkan industri dengan kompetensi yang diajarkan lembaga pendidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Indonesia
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang 2025, sekitar 80 ribu pekerja tercatat terkena PHK, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Bagikan