Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sepak Terjang Gerakan Cerdas Berdonasi

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 05 Juli 2022
Sepak Terjang Gerakan Cerdas Berdonasi

Gotong-royong, tolong-menolong, atau saling membantu satu sama lain sudah menjadi ciri khas masyarakat Indonesia sejak lama. (Unsplash/Josh Apel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Prihandoko, lulusan Kajian Terorisme Universitas Indonesia, gundah. Dia sadar gotong royong, tolong-menolong, atau saling membantu satu sama lain sudah menjadi ciri khas masyarakat Indonesia sejak lama. Bahkan tak jarang orang Indonesia berlomba-lomba dalam berdonasi dan mengunggah momen tersebut ke media sosial.

Fakta itu tentu membuat Prihandoko bangga menjadi orang Indonesia. Bahkan tak jarang orang Indonesia berlomba-lomba dalam berdonasi dan mengunggah momen tersebut ke media sosial.

Di sisi lain, fakta itu juga membuat Pri khawatir. Sebab tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan jiwa sosial demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang bertujuan melanggar hukum.

Sebagai alumnus kajian terorisme, Pri belajar bagaimana aliran dana terorisme itu diperoleh. Salah satunya melalui kedok lembaga donasi.

"Pernah ada kasus donasi dialirkan untuk terorisme," kata lelaki berkacamata dan ramah ini kepada merahputih.com (05/07).

Pri juga pernah mempelajari sejarah semasa sarjana. Dia tahu betul pola-pola akan berulang dalam sejarah. Misalnya pola penyelewengan donasi.

Baca juga:

Ini Jejak Tradisi Donasi Orang Indonesia

Donasi
Penyelewengan donasi masih berlangsung. . (Unsplash/Katt Yukawa)

Snouck Hurgronje, penasehat untuk urusan pribumi di Hindia Belanda, pernah mencatat penyelewengan dana donasi oleh pengelola dana tersebut.

"Banyak orang menyamar sebagai guru, hanya dengan maksud untuk mendapat hak semu atas hadiah-hadiah yang saleh (zakat, fitrah, sedekah) dari jemaah yang baik,” tulis Snouck dalam Nasihat-Nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya Kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889—1936.

Zaman baru bergulir, orang modern terlahir. Penyelewengan donasi masih berlangsung. Bentuknya bisa beda, tapi polanya bakal sama.

Karena itu, Pri berinisiatif mengamalkan studinya untuk sesuatu yang berguna bagi masyarakat. Bersama Garnadi Walanda Dharmaputra, temannya satu kajian, Pri menggagas sebuah gerakan yang diberi nama #CerdasBerdonasi.

Mengusung slogan "Ayo teliti. Awas manipulasi.", #CerdasBerdonasi bertujuan mengajak publik supaya lebih teliti dan hati-hati sebelum berdonasi atau memberi sumbangan ke mana pun. "Ini sebuah gerakan bersama agar kita saling mengingatkan," ujar Pri.

Baca juga:

Tips Aman Berdonasi Tanpa Diselewengkan

Donasi
Bahkan tak jarang orang Indonesia berlomba-lomba dalam berdonasi dan mengunggah momen tersebut ke media sosial. (Unsplash/Connor Hall)

Pri memperkirakan potensi penyelewengan cukup besar mengingat statistik Indonesia berada di posisi teratas di negara paling dermawan dengan skor 69 persen pada 2021. "Itu statistik berdasarkan Charities Aid Foundation (CAF), yayasan yang bergerak di bidang amal dengan jangkauan global," lanjut Pri.

Pri menjelaskan, niat dan rasa ikhlas seringkali ditempatkan secara tidak tepat ketika berdonasi. Orang-orang yang mempunyai motif jahat atau kriminal sering memanipulasi dua hal ini untuk memperalat para donatur. Akibatnya bantuan masyarakat tak sampai ke mereka yang benar-benar membutuhkan.

Untuk menghindari penyelewengan, Pri dan Garnadi rutin membuat konten di berbagai kanal media sosial, yakni Instagram (@cerdasberdonasi), TikTok (@cerdasberdonasi), Twitter (@cerdasberdonasi), dan Facebook Fanpage (Cerdas Berdonasi).

"Sayang sekali kalau niat mulia untuk membantu sesama ternyata tak sampai ke tangan si penerima," ujar Pri.

Tapi sikap teliti dan waspada bukan sama sekali bertujuan bikin kegiatan donasi dan lembaga donasi jadi pasti buruk dan korup. Melainkan ikhtiar untuk menjamin dana tersebut sampai ke orang yang tepat.

Baca juga:

BNPT Sebut Wilayah Cirebon Rawan Terorisme

#Donasi #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Bagikan