Sepak Terjang Gerakan Cerdas Berdonasi

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 05 Juli 2022
Sepak Terjang Gerakan Cerdas Berdonasi

Gotong-royong, tolong-menolong, atau saling membantu satu sama lain sudah menjadi ciri khas masyarakat Indonesia sejak lama. (Unsplash/Josh Apel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Prihandoko, lulusan Kajian Terorisme Universitas Indonesia, gundah. Dia sadar gotong royong, tolong-menolong, atau saling membantu satu sama lain sudah menjadi ciri khas masyarakat Indonesia sejak lama. Bahkan tak jarang orang Indonesia berlomba-lomba dalam berdonasi dan mengunggah momen tersebut ke media sosial.

Fakta itu tentu membuat Prihandoko bangga menjadi orang Indonesia. Bahkan tak jarang orang Indonesia berlomba-lomba dalam berdonasi dan mengunggah momen tersebut ke media sosial.

Di sisi lain, fakta itu juga membuat Pri khawatir. Sebab tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan jiwa sosial demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang bertujuan melanggar hukum.

Sebagai alumnus kajian terorisme, Pri belajar bagaimana aliran dana terorisme itu diperoleh. Salah satunya melalui kedok lembaga donasi.

"Pernah ada kasus donasi dialirkan untuk terorisme," kata lelaki berkacamata dan ramah ini kepada merahputih.com (05/07).

Pri juga pernah mempelajari sejarah semasa sarjana. Dia tahu betul pola-pola akan berulang dalam sejarah. Misalnya pola penyelewengan donasi.

Baca juga:

Ini Jejak Tradisi Donasi Orang Indonesia

Donasi
Penyelewengan donasi masih berlangsung. . (Unsplash/Katt Yukawa)

Snouck Hurgronje, penasehat untuk urusan pribumi di Hindia Belanda, pernah mencatat penyelewengan dana donasi oleh pengelola dana tersebut.

"Banyak orang menyamar sebagai guru, hanya dengan maksud untuk mendapat hak semu atas hadiah-hadiah yang saleh (zakat, fitrah, sedekah) dari jemaah yang baik,” tulis Snouck dalam Nasihat-Nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya Kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889—1936.

Zaman baru bergulir, orang modern terlahir. Penyelewengan donasi masih berlangsung. Bentuknya bisa beda, tapi polanya bakal sama.

Karena itu, Pri berinisiatif mengamalkan studinya untuk sesuatu yang berguna bagi masyarakat. Bersama Garnadi Walanda Dharmaputra, temannya satu kajian, Pri menggagas sebuah gerakan yang diberi nama #CerdasBerdonasi.

Mengusung slogan "Ayo teliti. Awas manipulasi.", #CerdasBerdonasi bertujuan mengajak publik supaya lebih teliti dan hati-hati sebelum berdonasi atau memberi sumbangan ke mana pun. "Ini sebuah gerakan bersama agar kita saling mengingatkan," ujar Pri.

Baca juga:

Tips Aman Berdonasi Tanpa Diselewengkan

Donasi
Bahkan tak jarang orang Indonesia berlomba-lomba dalam berdonasi dan mengunggah momen tersebut ke media sosial. (Unsplash/Connor Hall)

Pri memperkirakan potensi penyelewengan cukup besar mengingat statistik Indonesia berada di posisi teratas di negara paling dermawan dengan skor 69 persen pada 2021. "Itu statistik berdasarkan Charities Aid Foundation (CAF), yayasan yang bergerak di bidang amal dengan jangkauan global," lanjut Pri.

Pri menjelaskan, niat dan rasa ikhlas seringkali ditempatkan secara tidak tepat ketika berdonasi. Orang-orang yang mempunyai motif jahat atau kriminal sering memanipulasi dua hal ini untuk memperalat para donatur. Akibatnya bantuan masyarakat tak sampai ke mereka yang benar-benar membutuhkan.

Untuk menghindari penyelewengan, Pri dan Garnadi rutin membuat konten di berbagai kanal media sosial, yakni Instagram (@cerdasberdonasi), TikTok (@cerdasberdonasi), Twitter (@cerdasberdonasi), dan Facebook Fanpage (Cerdas Berdonasi).

"Sayang sekali kalau niat mulia untuk membantu sesama ternyata tak sampai ke tangan si penerima," ujar Pri.

Tapi sikap teliti dan waspada bukan sama sekali bertujuan bikin kegiatan donasi dan lembaga donasi jadi pasti buruk dan korup. Melainkan ikhtiar untuk menjamin dana tersebut sampai ke orang yang tepat.

Baca juga:

BNPT Sebut Wilayah Cirebon Rawan Terorisme

#Donasi #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Indonesia
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Polres Boyolali membongkar kasus penipuan proyek Koperasi Merah Putih. Total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Indonesia
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Jaksa mendakwa Noel melakukan pemerasan bersama 10 terdakwa lain terhadap para pemohon sertifikasi K3 senilai total Rp6,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Indonesia
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim

 Muhadjir yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5).
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3
Aliran dana korupsi ini ternyata juga mengalir ke beberapa pihak lain
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Bagikan