Senator Papua Minta Pemerintah Pusat Jawab Kekhawatiran Isu Pemekaran

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 13 Maret 2022
Senator Papua Minta Pemerintah Pusat Jawab Kekhawatiran Isu Pemekaran

Filep Wamafma, Anggota DPD RI perwakilan Provinsi Papua Barat. ANTARA/HO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bergulirnya rencana pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat telah menuai pro-kontra di tengah rakyat Papua. Gelombang reaksi rakyat ini menunjukkan adanya dua aspirasi yakni kelompok rakyat yang mendukung pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dan kelompok rakyat yang menolak pemekaran.

Belum lama ini di Wamena Papua, ribuan rakyat melakukan aksi turun ke jalan menolak pemekaran calon provinsi Papua Tengah, termasuk beberapa calon kabupaten. Terbaru, puluhan mahasiswa Papua bahkan memprotes rencana pemekaran hingga merangsek ke kawasan Istana Kepresidenan.

Baca Juga

Jokowi Ingin Papua Barat Jadi Produsen Utama Komoditas Pertanian di Indonesia Timur

Pemerintah juga telah banyak menerima aspirasi maupun usulan pemekaran dari Papua baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota. Bahkan di antara aspirasi tersebut telah menyertakan usulan letak ibu kota provinsi yang akan dimekarkan.

Terkait dengan perkembangan dan situasi pro-kontra tersebut, Senator Papua Barat Filep Wamafma, memandang kebijakan pemekaran sesungguhnya bernilai baik sebagaimana amanat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. Akan tetapi, dia menilai metodologi yang digunakan pemerintah dalam mewujudkan kebijakan tersebut keliru.

Baca Juga

Susunan Keanggotaan Pansus RUU Otonomi Khusus Papua

“Metodologi yang keliru ini karena pemerintah mengabaikan kedaulatan dan aspirasi secara umum yang ada di daerah. Pemerintah juga tidak memiliki data yang valid tentang rencana strategi kebijakan nasional dan kebutuhan di daerah,” ujar Filep kepada wartawan, Sabtu (12/3).

Filep melihat sejumlah analisa atau data penelitian dari beberapa perguruan tinggi yang digunakan oleh pemerintah cenderung mengabaikan fakta empiris yang terjadi di lapangan. Menurutnya hal ini merupakan pengabaian terhadap perumusan kebijakan strategi nasional di daerah yang seharusnya berpedoman pada ketentuan peraturan dan juga kondisi politik di daerah.

Peta papua. (Foto: Tangkapan Layar).

“Ketentuan peraturan yang saya maksudkan adalah landasan utama pembentukan daerah pemekaran atau otonomi daerah yakni merujuk pada Undang-Undang Otonomi Khusus. Walaupun pintu dan ruang telah dibuka untuk menentukan daerah otonom baru baik provinsi maupun kabupaten secara khusus di tanah Papua, hal itu sesungguhnya telah termuat secara rinci termasuk mekanisme yang dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Otsus,” papar dia.

Wakil Ketua Komite I DPD RI ini mengkritisi mekanisme yang dijalankan pemerintah dalam mewujudkan pemekaran di Papua. Dia menilai pemerintah cenderung melandaskan aspirasi pemekaran ini dari tokoh-tokoh yang tidak representatif untuk membuka peluang pemekaran.

Baca Juga

Nasib Pemekaran Papua dan Papua Barat di Tangan Tito Karnavian

Menurut Filep, pemerintah sudah seharusnya berjalan sesuai mekanisme yang termuat dalam UU Otsus dengan melibatkan stakeholder yang tepat sehingga betul-betul mewakili aspirasi rakyat di Papua. Jika mekanisme ini tidak dilakukan, lanjut dia, maka akan memunculkan gap/jarak antara pemerintah dengan rakyat.

“Kita apresiasi dan hormati otoritas pemerintah pusat. Tetapi kedaulatan sesungguhnya ada pada rakyat, seharusnya pemerintah menggunakan mekanisme yang sesuai yaitu mekanisme pemekaran melalui lembaga yang telah ditentukan dalam UU Otsus yakni melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Majelis Rakyat Papua (MRP) dan juga melalui pemerintah provinsi. Ini merupakan tiga elemen penting dalam mewujudkan pemekaran itu,” tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Pendekatan yang Akan Digunakan Pemerintah Atasi Masalah di Papua

#Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Dua anggota Marinir tewas dalam penembakan dan penyergapan terencana di Maybrat, Papua Barat Daya.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Indonesia
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Gibran mengapresiasi para prajurit TNI yang sudah mengamankan situasi sehingga kunjungan kerja di Yahukimo di tiga lokasi berjalan lancar.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Indonesia
Penembakan Anak di Papua, Menteri Pigai: Rakyat Sudah Tahu Siapa Pelakunya
Menteri Natalius Pigai memastikan anak-anak yang menjadi korban penembakan itu telah mendapatkan perawatan intensif dari pihak medis.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Penembakan Anak di Papua, Menteri Pigai: Rakyat Sudah Tahu Siapa Pelakunya
Bagikan