Nasib Pemekaran Papua dan Papua Barat di Tangan Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) saat melawat ke Papua. (Foto: ANTARA/HO Puspen Kemendagri)
Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa usulan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat akan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Kemungkinan itu dalam waktu yang tidak lama, terus akan dibicarakan. Kemungkinan iya apa tidak itu nanti Mendagri tentunya akan menentukan,” ujar Mahfud usai membuka Konferensi Pembangunan Papua di Hotel J.W. Marriot Jakarta, Selasa (17/12).
Baca Juga:
Putri Megawati Ingatkan Anak Jokowi Ikuti Prosedur PDIP Maju Pilkada Solo
Kendati usulan pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat terus bermunculan, Mahfud menilai usulan tersebut masih belum matang dan masih diinventarisasi permasalahannya.
“Masih dalam proses inventarisasi. Usul-usul itu kan masih belum matang. Masih mentah dan sedang terus dibicarakan,” ujar Mahfud.
Ia menyebut pembicaraan mengenai pemekaran Papua dan Papua Barat akan terus didalami oleh Pemerintah karena keinginan untuk melihat Papua terus bergerak maju.
“Pokoknya kami bertekad bahwa (Tanah Papua) itu pokoknya dalam waktu ke waktu maju bersama kita,” kata Mahfud.
Ia menilai dulu di Papua ada persoalan-persoalan teknis yang menyebabkan kemajuan itu tersendat, di antaranya karena jarak jauh, transportasi susah didapat, dan komunikasi yang masih sulit.
Namun selama ini hal itu sudah diatasi pemerintah sedikit demi sedikit di antaranya dengan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga:
Ke depan, Mahfud mengatakan, pemerintah berencana meningkatkan lagi pembangunan secara holistik dan komprehensif antar-Kementerian terkait.
“Karena kalau setiap Kementerian punya program yang berbeda-beda itu akan tidak ada gunanya. Sekarang itu diharapkan menyatu meskipun anggarannya masih masing-masing tapi penempatan (pembangunan)-nya itu terkoordinir di dalam Desk Papua,” kata Mahfud. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri