Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Susunan Keanggotaan Pansus RUU Otonomi Khusus Papua

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Februari 2021
Ini Susunan Keanggotaan Pansus RUU Otonomi Khusus Papua

Peta papua. (Foto: Tangkapan Layar).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Senayan, Jakarta, Rabu (10/2), sembilan Fraksi yang ada di parlemen mengirimkan perwakilannya untuk menjadi Anggota Pansus RUU Otsus Papua.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Pisahkan Aturan Otsus Papua dan Papua Barat

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi (19/1/2021) memutuskan bahwa dibentuk Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Rabu (10/2)

Dasco mengumumkan daftar susunan anggota DPR RI yang masuk keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua. Adapun, keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua dari Fraksi PDI-Perjuangan yaitu Komarudin Watubun, Jimmy Demianus Ijie, Mohammad Idham Samawi, MY Esti Wijayati, Darmadi Durianto, Masinton Pasaribu dan Putra Nababan.

Lalu Fraksi Partai Golkar di antaranya Lodewijk F Paulus, Hanan A Rozak, Agun Gunandjar, dan Trifena M Tinal. Kemudian dari Fraksi Partai Gerindra yakni Habiburokhman, Romo HR Muhammad Syafi'i, Sodik Mudjahid, dan Yan Permenas Mandenas. Serta Marthen Douw, Yanuar Prihatin dan Heru Widodo mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Paripurna DPR. (Foto: dpr.go.id)
Paripurna DPR. (Foto: dpr.go.id)

Selanjutnya dari Fraksi Demokrat di antaranya Anwar Hafid, Willem Wandik, dan Vera Febyanthy. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengirimkan Junaidi Auly, Rofik Hananto, dan Teddy Setiadi. Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili Nazaruddin Dek Gam dan Guspardi Gaus. Terakhir, Nurhayati mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Masyarakat Papua sendiri, telah melakukan berbagai aksi untuk menolak pembahasan UU otonomi khusus atau perpanjangan otonomi khusus. (*)

Baca Juga:

Pengamat Apresiasi Langkah Mendagri Tito Cek Dana Otsus Papua

#Breaking #Papua #Otonomi Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Indonesia
OPM Klaim Tembak Mati 3 Warga Yahukimo Intel TNI, KemenHAM Minta Semua Kubu Tahan Diri
KemenHAM mengecam penembakan tiga warga sipil di Yahukimo yang dituduh intel TNI oleh TPNPB-OPM. Dorong deeskalasi konflik dan perlindungan HAM.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
OPM Klaim Tembak Mati 3 Warga Yahukimo Intel TNI, KemenHAM Minta Semua Kubu Tahan Diri
Indonesia
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Presiden Prabowo menerima kunjungan Direktur FBI Kash Patel di Kertanegara. Artefak Papua diselundupkan ke AS dikembalikan dan akan dipamerkan di Museum Nasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Bagikan