Ini Susunan Keanggotaan Pansus RUU Otonomi Khusus Papua

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Februari 2021
Ini Susunan Keanggotaan Pansus RUU Otonomi Khusus Papua

Peta papua. (Foto: Tangkapan Layar).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Senayan, Jakarta, Rabu (10/2), sembilan Fraksi yang ada di parlemen mengirimkan perwakilannya untuk menjadi Anggota Pansus RUU Otsus Papua.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Pisahkan Aturan Otsus Papua dan Papua Barat

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi (19/1/2021) memutuskan bahwa dibentuk Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Rabu (10/2)

Dasco mengumumkan daftar susunan anggota DPR RI yang masuk keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua. Adapun, keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua dari Fraksi PDI-Perjuangan yaitu Komarudin Watubun, Jimmy Demianus Ijie, Mohammad Idham Samawi, MY Esti Wijayati, Darmadi Durianto, Masinton Pasaribu dan Putra Nababan.

Lalu Fraksi Partai Golkar di antaranya Lodewijk F Paulus, Hanan A Rozak, Agun Gunandjar, dan Trifena M Tinal. Kemudian dari Fraksi Partai Gerindra yakni Habiburokhman, Romo HR Muhammad Syafi'i, Sodik Mudjahid, dan Yan Permenas Mandenas. Serta Marthen Douw, Yanuar Prihatin dan Heru Widodo mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Paripurna DPR. (Foto: dpr.go.id)
Paripurna DPR. (Foto: dpr.go.id)

Selanjutnya dari Fraksi Demokrat di antaranya Anwar Hafid, Willem Wandik, dan Vera Febyanthy. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengirimkan Junaidi Auly, Rofik Hananto, dan Teddy Setiadi. Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili Nazaruddin Dek Gam dan Guspardi Gaus. Terakhir, Nurhayati mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Masyarakat Papua sendiri, telah melakukan berbagai aksi untuk menolak pembahasan UU otonomi khusus atau perpanjangan otonomi khusus. (*)

Baca Juga:

Pengamat Apresiasi Langkah Mendagri Tito Cek Dana Otsus Papua

#Breaking #Papua #Otonomi Daerah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - 7 menit lalu
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Bagikan