Ini Susunan Keanggotaan Pansus RUU Otonomi Khusus Papua

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Februari 2021
Ini Susunan Keanggotaan Pansus RUU Otonomi Khusus Papua

Peta papua. (Foto: Tangkapan Layar).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Senayan, Jakarta, Rabu (10/2), sembilan Fraksi yang ada di parlemen mengirimkan perwakilannya untuk menjadi Anggota Pansus RUU Otsus Papua.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Pisahkan Aturan Otsus Papua dan Papua Barat

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi (19/1/2021) memutuskan bahwa dibentuk Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Rabu (10/2)

Dasco mengumumkan daftar susunan anggota DPR RI yang masuk keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua. Adapun, keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua dari Fraksi PDI-Perjuangan yaitu Komarudin Watubun, Jimmy Demianus Ijie, Mohammad Idham Samawi, MY Esti Wijayati, Darmadi Durianto, Masinton Pasaribu dan Putra Nababan.

Lalu Fraksi Partai Golkar di antaranya Lodewijk F Paulus, Hanan A Rozak, Agun Gunandjar, dan Trifena M Tinal. Kemudian dari Fraksi Partai Gerindra yakni Habiburokhman, Romo HR Muhammad Syafi'i, Sodik Mudjahid, dan Yan Permenas Mandenas. Serta Marthen Douw, Yanuar Prihatin dan Heru Widodo mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Paripurna DPR. (Foto: dpr.go.id)
Paripurna DPR. (Foto: dpr.go.id)

Selanjutnya dari Fraksi Demokrat di antaranya Anwar Hafid, Willem Wandik, dan Vera Febyanthy. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengirimkan Junaidi Auly, Rofik Hananto, dan Teddy Setiadi. Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili Nazaruddin Dek Gam dan Guspardi Gaus. Terakhir, Nurhayati mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Masyarakat Papua sendiri, telah melakukan berbagai aksi untuk menolak pembahasan UU otonomi khusus atau perpanjangan otonomi khusus. (*)

Baca Juga:

Pengamat Apresiasi Langkah Mendagri Tito Cek Dana Otsus Papua

#Breaking #Papua #Otonomi Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengevakuasi korban lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Indonesia
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Yosina ditemukan bersama Demerina Uamang, 23, salah satu dari sembilan perempuan yang sebelumnya menjadi korban penculikan pada 17 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Indonesia
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Korban ditemukan dalam kondisi lemah di Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Bagikan