Selain Sabu 1 Ton, Ada Narkoba Lain di Kapal Wanderlust
Polisi menggiring lima anak buah kapal (ABK) Wanderlust yang berkewarganegaraan Taiwan di Pelabuhan Bea dan Cukai Tanjung Uncang, Batam, Senin (17/7). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
MerahPutih.com - Kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone pembawa 1 ton sabu-sabu dari Taiwan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim Satgas Merah Putih. Diduga, masih ada narkotika yang disembunyikan di dalam kapal berdimensi panjang 27,9 meter dan lebar 6,9 meter dengan tonase sebesar 135 MT itu.
"Sekarang juga masih ada barang narkoba lain, jenis lain di dalam kapal itu yang mungkin diselipkan," ujar Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7).
Saat ini, Kapal Wanderlust itu masih berada di Batam untuk naik dok guna pengecekan secara detail oleh tim Satgas.
"Eksekusi ini belum tuntas, ini masih dikembangkan. Kapal juga masih diperiksa," kata Tito.
Selain menyita Kapal Wanderlust, tim Satgassus juga menyita 2 perahu karet yang digunakan para pelaku untuk membawa sabu-sabu ke dermaga bekas Hotel Mandalika, Banten.
Dari pengungkapan ini, total 10 orang WN Taiwan ditetapkan sebagai tersangka. Di mana, 1 di antara mereka terpaksa dilakukan tindakan tegas karena mencoba melawan saat ditangkap.
Para tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Ayp)
Baca juga berita terkait penyelundupan sabu 1 ton dalam artikel: Di Mana Sabu 1 Ton Hasil Penangkapan Di Anyer Disimpan?
Bagikan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri