Selain Kasus Brigadir J, Ini 3 Tugas Prioritas untuk Dituntaskan Polri Hingga Akhir Tahun
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Polri akan fokus pada penyelesaian tiga tugas prioritas hingga akhir tahun.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, setelah menuntaskan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan pelanggaran etik.
Baca Juga:
Mabes Polri Pastikan Tak ada Sosok Kakak Asuh yang Coba Bantu Ferdy Sambo
“Setelah (kasus Brigadir J) dituntaskan, tugas Polri fokus pada tiga hal tahun ini,” kata Dedi dikutip dari Antara, Sabtu (24/9).
Ia menyebutkan, tiga tugas itu yang pertama adalah pengamanan dan pengawalan seluruh rangkaian kegiatan Presidensi G20 di Bali bulan November mendatang.
Untuk memastikan kesiapan pengamanan dan pengawalan agenda G20 ini, kata Dedi, Jumat (23/9) sore, Kapolri memimpin langsung video konferensi dengan tiga kapolda yang terlibat dalam tugas pengamanan, yakni Polda Bali, Polda Jawa Timur, dan Polda NTB, serta diikuti pejabat utama (PJU) yang terlibat.
“G20 ini agendanya bulan Oktober sudah meningkat, pelaksanaannya tanggal 12 November nanti, inti dari pada seluruh rangkaian kegiatan G20,” kata Dedi.
Fokus yang kedua, ujar dia lagi, mempersiapkan Operasi Mantab Brata untuk pengamanan tahapan Pemilu 2024 yang penahapannya sudah dimulai bulan Oktober, November dan Desember.
Baca Juga:
Mabes Polri Sebut Ferdy Sambo Telah Menerima Petikan Putusan Pemecatannya
“Sekarang sudah mulai masuk ada beberapa tahapan pemilu,” kata Dedi.
Kemudian tugas di akhir tahun yaitu pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023.
“Ini fokus Polri agar semua event (peristiwa) nasional dan internasional di Indonesia dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan sukses dalam rangka Indonesia maju,” kata Dedi.
Terkait kasus penembakan Brigadir J, kata Dedi, saat ini tim khusus (timsus) fokus pada penuntasan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana (Pasal 340 subsider 338) dan menghalangi penyidikan (obstruction of justice) sebanyak tujuh tersangka.
“Yang penting dari propam masih memiliki tunggakan 20 sidang etik yang harus dituntaskan, setelah itu dituntaskan, tugas Polri fokus pada tiga hal tahun ini,” kata Dedi. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa