Sekolah di Zona Kuning Dipertimbangkan Dibuka, Peserta Didik Dibatasi Hanya 30 Persen


Ilustrasi - Pemerintah daerah di zona hijau agar dapat mengambil keputusan yang benar-benar bijak dalam membuka kembali sekolah-sekolah di daerahnya. (Antaranews)
MerahPutih.com - Pemerintah mempertimbangkan membuka sektor pendidikan di wilayah zona kuning COVID-19. Hal itu menyusul permintaan sejumlah pihak membuka sekolah tidak hanya di zona hijau.
"Kami sedang memikirkan permintaan dari sejumlah masyarakat agar zona kuning pun diizinkan untuk sekolah. Kami sedang membahas ini," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo kepada wartawan usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7).
Baca Juga:
Sekolah Dimulai, KPAI Minta Gugus Tugas COVID-19 Pantau Ketat Sekolah
Doni yang juga jenderal bintang ini pun sudah menguraikan ketentuan jika sekolah di zona kuning dibuka.
"Kalau toh misalnya disetujui, maka maksimal setiap pelajar itu hanya dua kali saja mengikuti kegiatan. Kemudian persentase pelajar yang di ruangan tidak boleh lebih dari 30 persen atau 25 persen. Ini dalam topik pembahasan," jelas mantan Danjen Kopasuss ini.

Doni mengatakan, orang tua dan pihak sekolah mengeluhkan tidak adanya aktivitas pembelajaran di sekolah sejak pandemi virus corona. Kendati begitu, dia menyebut rencana pembukaan sekolah di zona kuning masih dalam tahap pembahasan.
"Ini dalam pembahasan karena ini ada permintaan dari orang tua dan pimpinan sekolah yang mengatakan sudah sekian lama tidak ada aktivitas. Tapi kalau (pembukaan sekolah) ini jadi, hanya (sekolah) di zona kuning," ujarnya.
Baca Juga:
Meskipun nantinya permintaan tersebut disetujui, kegiatan belajar mengajar akan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai tepat Senin (13/7). Sekolah yang berada di zona hijau atau aman dari coroma diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka.
Sementara, sekolah di daerah kuning, oranye, dan merah masih diminta untuk melakukan pembelajaran daring (online). Pasalnya, masih ada penyebaran virus corona di daerah zona tersebut. (Knu)
Baca Juga:
DPR Peringatkan Jangan Kecolongan saat Pembukaan Kegiatan Belajar di Sekolah
Bagikan
Berita Terkait
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar

MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan SD-SMP, Bakal Dituangkan ke RUU Sisdiknas
Merujuk Kegagalan di NTT, Dedi Mulyadi Didesak Kaji Ulang Aturan Sekolah Masuk Pukul 06.00

Ini Alasan DPR RI Minta Gubernur Jabar Kaji Ulang Aturan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Parents, Jangan Lupa Siapkan Mental Anak untuk Mulai Tahun Ajaran Baru

Terawan Kenang Sosok Doni Monardo Berjibaku Tangani Awal Pandemi COVID-19

Kenangan Wapres Pada Mantan Kepala BNPB Doni Monardo

Mengenang Perjuangan Kasatgas Penanggulangan COVID-19 Doni Monardo

Doni Monardo Akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata
