DPR Peringatkan Jangan Kecolongan saat Pembukaan Kegiatan Belajar di Sekolah


Ilustrasi - Calon pembeli mengenakan pakaian seragam sekolah kepada anaknya di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu (5/7/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak memperhatikan protokol kesehatan hingga pentingnya peran orang tua saat pembukaan kegiatan belajar di sekolah.
Menurut Dasco, pembukaan kegiatan belajar tatap muka secara langsung mesti diawasi ketat.
Baca Juga:
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Pengenalan Sekolah Dilakukan Secara Daring
"Kami minta semua pihak, baik pihak sekolah, Kemendikbud, dan seluruh pihak yang terkait, Kemenkes, untuk kemudian mempersiapkan protokol COVID-19 yang benar-benar ketat," kata Dasco kepada wartawan, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).
Dasco mengatakan, DPR tak ingin sekolah yang berada di zona hijau menjadi klaster baru kasus corona.
"Agar bisa terpantau efektif tidak efektinya, kami minta beberapa kementerian lain juga ikut andil dalam memantau berlakunya kembali tatap muka di sekolah-sekolah," sambungnya.

Dia meminta Kemendikbud membentuk tim pemantau ke daerah-daerah yang mengawasi penerapan protokol kesehatan di sekolah zona hijau.
"Kita tidak mau adanya sekolah di zona hijau kemudian menjadikan klaster baru," jelas dia.
Baca Juga:
Sekolah Dimulai, KPAI Minta Gugus Tugas COVID-19 Patau Ketat Sekolah
Selain peran kementerian dan lembaga, Dasco juga bicara soal peran orang tua siswa. Dia menilai, peran orang tua cukup penting untuk mengingatkan siswa soal penerapan protokol kesehatan.
"Dan tidak lupa peran orang tua juga sangat penting dalam mengingatkan anaknya untuk menjalankan dengan ketat protokol COVID-19 di sekolah masing-masing," imbuh Waketum Gerindra ini.
Dalam kebijakan Kemendikbud, anak boleh masuk sekolah jika orang tua berkenan. Jika orang tua khawatir, maka belajar tetap jarak jauh. (Knu)
Baca Juga:
Sekolah DKI Belum Dibuka, Wagub Pastikan Siswa Belajar Online
Bagikan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
