Ini Alasan DPR RI Minta Gubernur Jabar Kaji Ulang Aturan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 Juni 2025
Ini Alasan DPR RI Minta Gubernur Jabar Kaji Ulang Aturan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi diminta untuk mengevaluasi ulang kebijakan kontroversial yang mengharuskan siswa masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB.

Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk mendisiplinkan siswa, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menekankan pentingnya kenyamanan dan efektivitas dalam proses belajar mengajar demi tercapainya tujuan pendidikan yang optimal.

"Kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, mohon kebijakan ini dikaji dan dianalisis lebih mendalam," ujar Lalu Hadrian, Selasa (3/6).

Ia menjelaskan bahwa analisis akademik mendalam sangat dibutuhkan, mengingat penyesuaian yang harus dilakukan oleh anak-anak untuk memulai pelajaran sepagi itu.

Baca juga:

Dedi Mulyadi Raih Tingkat Kepuasan Kinerja Tertinggi Pulau Jawa, Terendah Gubernur Banten

Lalu Hadrian juga menyoroti pengalaman serupa di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana kebijakan serupa terbukti tidak efektif dan justru berdampak negatif secara psikologis pada siswa, menyebabkan mereka mengantuk di kelas.

"Kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan," tambah anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan ini.

Oleh karena itu, Lalu Hadrian mendesak Gubernur Jawa Barat untuk membuka komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat provinsi hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mendukung tumbuh kembang dan keberhasilan belajar siswa.

Baca juga:

Pemprov DKI Gagas 'Pilot Project' Program Sekolah Swasta Gratis

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat untuk memberlakukan berbagai aturan bagi siswa dari tingkat dasar hingga menengah. Aturan tersebut meliputi jam malam, hari belajar Senin sampai Jumat, dan yang paling menjadi sorotan adalah jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB.

"Untuk jam malam, aturan ini mulai berlaku Juni 2025 dengan pembatasan aktivitas siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00—04.00 WIB," jelas Dedi pada hari Minggu (1/6).

Melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi juga mendorong para bupati dan wali kota untuk mengoordinasikan pemberlakuan jam malam ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

#Dedi Mulyadi #Sekolah #Anak Sekolah #Masuk Sekolah #Sekolah Dasar #Sekolah Swasta #Fasilitas Sekolah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Trauma Siswa, Sekolah Pondok Pinang Terapkan PJJ Hingga Jumat Usai Temuan 995 Senjata
Sekolah swasta di Pondok Pinang, Jaksel, terapkan PJJ sepekan usai temuan 995 senjata, amunisi, dan narkoba di ruangan yayasan.
Wisnu Cipto - 1 jam, 29 menit lalu
Cegah Trauma Siswa, Sekolah Pondok Pinang Terapkan PJJ Hingga Jumat Usai Temuan 995 Senjata
Indonesia
3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api
Lokasi yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman bagi siswa itu justru menyimpan ratusan senjata di salah satu ruangannya.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api
Indonesia
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Prabowo Subianto menyoroti kualitas buku pelajaran. Pemerintah menyiapkan pembaruan buku ajar nasional, termasuk materi, tampilan, dan bahan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Indonesia
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Aparat perlu membongkar dari mana senjata-senjata tersebut berasal, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa saja pihak yang terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Indonesia
DPR Minta Kasus Penemuan Senjata di Sekolah Diusut Tuntas, Sebut Bisa Ancam Keamanan Negara
Senjata api yang jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membahayakan masyarakat bahkan mengancam keamanan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
DPR Minta Kasus Penemuan Senjata di Sekolah Diusut Tuntas, Sebut Bisa Ancam Keamanan Negara
Indonesia
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil eks Ketua Yayasan berinisial IWD untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan 995 airsoft gun dan senjata lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Polisi menyelidiki penemuan 995 senjata di yayasan sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, termasuk kepemilikan, dokumen, dan perizinannya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Indonesia
Perbakin Buka Suara soal Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel, Sebut Airsoft untuk Kegiatan Ekskul
Perbakin memberikan klarifikasi terkait temuan 995 senjata di sekolah swasta Jakarta Selatan. Barang tersebut disebut merupakan airsoft untuk kegiatan ekskul.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Perbakin Buka Suara soal Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel, Sebut Airsoft untuk Kegiatan Ekskul
Indonesia
Prabowo Ingin Berinvestasi Besar di Sektor Pendidikan, Bangun Sekolah Unggulan
Presiden Prabowo menjelaskan pemerintah mengundang universitas-universitas terbaik di dunia untuk bekerja sama dengan universitas di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Prabowo Ingin Berinvestasi Besar di Sektor Pendidikan, Bangun Sekolah Unggulan
Bagikan