MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan SD-SMP, Bakal Dituangkan ke RUU Sisdiknas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 Juni 2025
MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan SD-SMP, Bakal Dituangkan ke RUU Sisdiknas

Ilustrasi (DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar gratis, termasuk di sekolah swasta, bersifat final dan mengikat. Kebijakan krusial ini akan segera diintegrasikan ke dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sedang dibahas.

"Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Ini harus segera kita atur dalam RUU Sisdiknas maupun regulasi lain, serta segera dibahas bersama kementerian," ujar Esti Wijayanti, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Selasa (10/6).

Baca juga:

Kode Redeem Free Fire Juni 2025: Ada Hadiah Gratis Tanpa Top-Up

Seperti diketahui, MK sebelumnya mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, memerintahkan Pemerintah untuk menggratiskan wajib belajar sembilan tahun di sekolah swasta. Putusan ini mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjamin pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Esti menyambut baik putusan ini, mengingat kewajiban negara memfasilitasi pendidikan dasar adalah amanat konstitusi UUD 1945.

"Ini yang selalu kami suarakan di Komisi X DPR, bahwa UUD 1945 mengamanatkan Negara harus hadir memberikan pembiayaan pendidikan saat kita bicara soal wajib belajar," jelasnya.

Baca juga:

Dedi Mulyadi Ingin Anak-anak Rileks dan Bantu Orang Tua di Rumah, Sekolah Dilarang Memberi PR

Meski demikian, implementasi kebijakan ini memerlukan pengaturan yang matang, terutama terkait kesiapan anggaran dan ketentuan teknis. Oleh karena itu, aturan turunan sangat dibutuhkan untuk menjalankan putusan MK secara efektif.

"Putusan MK ini tidak hanya bicara SD-SMP gratis baik negeri maupun swasta, tetapi ada aturan dan putusan lainnya yang mengikuti, seperti standar pendidikan, kurikulum, pengelolaan, dan pengawasan," tambah Esti.

#Sekolah Gratis #DPR RI #Sekolah #Masuk Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Bagikan