MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan SD-SMP, Bakal Dituangkan ke RUU Sisdiknas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 Juni 2025
MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan SD-SMP, Bakal Dituangkan ke RUU Sisdiknas

Ilustrasi (DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar gratis, termasuk di sekolah swasta, bersifat final dan mengikat. Kebijakan krusial ini akan segera diintegrasikan ke dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sedang dibahas.

"Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Ini harus segera kita atur dalam RUU Sisdiknas maupun regulasi lain, serta segera dibahas bersama kementerian," ujar Esti Wijayanti, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Selasa (10/6).

Baca juga:

Kode Redeem Free Fire Juni 2025: Ada Hadiah Gratis Tanpa Top-Up

Seperti diketahui, MK sebelumnya mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, memerintahkan Pemerintah untuk menggratiskan wajib belajar sembilan tahun di sekolah swasta. Putusan ini mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjamin pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Esti menyambut baik putusan ini, mengingat kewajiban negara memfasilitasi pendidikan dasar adalah amanat konstitusi UUD 1945.

"Ini yang selalu kami suarakan di Komisi X DPR, bahwa UUD 1945 mengamanatkan Negara harus hadir memberikan pembiayaan pendidikan saat kita bicara soal wajib belajar," jelasnya.

Baca juga:

Dedi Mulyadi Ingin Anak-anak Rileks dan Bantu Orang Tua di Rumah, Sekolah Dilarang Memberi PR

Meski demikian, implementasi kebijakan ini memerlukan pengaturan yang matang, terutama terkait kesiapan anggaran dan ketentuan teknis. Oleh karena itu, aturan turunan sangat dibutuhkan untuk menjalankan putusan MK secara efektif.

"Putusan MK ini tidak hanya bicara SD-SMP gratis baik negeri maupun swasta, tetapi ada aturan dan putusan lainnya yang mengikuti, seperti standar pendidikan, kurikulum, pengelolaan, dan pengawasan," tambah Esti.

#Sekolah Gratis #DPR RI #Sekolah #Masuk Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Hingga saat ini, pemerintah telah menyelesaikan sekitar 70 persen dari target awal revitalisasi 11.744 sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Bagikan