MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan SD-SMP, Bakal Dituangkan ke RUU Sisdiknas
Ilustrasi (DPRD DKI Jakarta)
Merahputih.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar gratis, termasuk di sekolah swasta, bersifat final dan mengikat. Kebijakan krusial ini akan segera diintegrasikan ke dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sedang dibahas.
"Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Ini harus segera kita atur dalam RUU Sisdiknas maupun regulasi lain, serta segera dibahas bersama kementerian," ujar Esti Wijayanti, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Selasa (10/6).
Baca juga:
Kode Redeem Free Fire Juni 2025: Ada Hadiah Gratis Tanpa Top-Up
Seperti diketahui, MK sebelumnya mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, memerintahkan Pemerintah untuk menggratiskan wajib belajar sembilan tahun di sekolah swasta. Putusan ini mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjamin pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Esti menyambut baik putusan ini, mengingat kewajiban negara memfasilitasi pendidikan dasar adalah amanat konstitusi UUD 1945.
"Ini yang selalu kami suarakan di Komisi X DPR, bahwa UUD 1945 mengamanatkan Negara harus hadir memberikan pembiayaan pendidikan saat kita bicara soal wajib belajar," jelasnya.
Baca juga:
Dedi Mulyadi Ingin Anak-anak Rileks dan Bantu Orang Tua di Rumah, Sekolah Dilarang Memberi PR
Meski demikian, implementasi kebijakan ini memerlukan pengaturan yang matang, terutama terkait kesiapan anggaran dan ketentuan teknis. Oleh karena itu, aturan turunan sangat dibutuhkan untuk menjalankan putusan MK secara efektif.
"Putusan MK ini tidak hanya bicara SD-SMP gratis baik negeri maupun swasta, tetapi ada aturan dan putusan lainnya yang mengikuti, seperti standar pendidikan, kurikulum, pengelolaan, dan pengawasan," tambah Esti.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman

Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik

DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas

BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian

DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim

KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
