Sekjen PDIP Anggap Isu Pemakzulan Jokowi Dipicu Faktor Sebab-Akibat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 17 Januari 2024
Sekjen PDIP Anggap Isu Pemakzulan Jokowi Dipicu Faktor Sebab-Akibat

Presiden Joko Widodo (kanan). (ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDIP turut angkat suara terkait ramainya isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh sejumlah kelompok masyarakat yang membuat situasi politik Indonesia terkini kian menghangat.

Saat ditanya awak media, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan kalau Jokowi melakukan tugasnya dengan benar tentunya tidak akan muncul upaya pemakzulan seperti ini. Oleh karenanya, dia mengingatkan pentingnya seorang pemimpin menjalankan amanah rakyat.

“Yang penting bagi seorang pemimpin harus jalankan amanah rakyat. Ketika pemimpin menjalankan tugasnya, maka tak akan ada isu-isu terkait dengan pemakzulan itu," ujar Hasto di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (17/1).

Baca Juga:

TKN Prabowo-Gibran Percaya Mahfud MD Bukan 'Brutus'

PDIP, kata Hasto, menganggap isu pemakzulan merupakan risiko politik. "Dan kita berharap ini sebagai mekanisme kritik agar direspons sebaik-baiknya,” tegas petinggi PDIP itu

Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu juga mengingatkan pentingnya Pemilu 2024 agar berjalan adil, karena akan menjadi warisan dari Presiden Jokowi.

“Agar diharapkan Pemilu menjadi legacy bagi Presiden Jokowi meskipun persepsi yang muncul di kalangan rakyat sulit untuk mengharapkan adanya netralitas dari aparatur negara," imbuh mantan aktivis PMKRI itu.

Lebih jauh, Hasto juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

“Tetapi sebagai mekanisme kritik kami harapkan ini dapat direspon. Sekiranya tak direspon akan muncul gerakan yang makin besar inilah yang dikhawatirkan oleh PDI Perjuangan,” tutur Hasto.

Karena itu, menurutnya masih ada waktu meyakinkan rakyat bahwa aparatur negara bahkan pemimpinnya bisa membawa Pemilu 2024 ini tanpa intervensi dan intimidasi.

“Masih ada 26 hari ke depan untuk mengubah suatu policy setiap pemimpin satunya kata dan perbuatan, sehingga Pemilu dapat berjalan dengan baik dengan menempatkan kedaulatan berada di tangan rakyat tanpa intervensi kekuasaan tanpa intimidasi,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

TKN Sebut Isu Pemakzulan Jokowi Sekadar Cari Perhatian

#Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan