Sekjen Gerindra Ogah Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meraih penghargaan pimpinan DPR terpopuler. (ANTARA/HO-DPR RI)
MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 terus bergulir dan menuai pro kontra banyak pihak.
Menurut Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya tidak perlu menanggapi penundaan Pemilu 2024 karena baru sekadar wacana, bukan proses politik yang berlangsung di DPR maupun MPR.
“Dari Gerindra itu kan baru wacana, wacana di media, bukan melalui proses politik di DPR atau MPR. Nah oleh karena itu baru wacana-wacana, ya kita pikir tidak perlu ditanggapi oleh Gerindra,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3).
Baca Juga:
Perintah Surya Paloh: Semua Kader NasDem Tolak Penundaan Pemilu
Dasco melanjutkan, Gerindra hanya mengamati wacana penundaan pemilu di media. Jika nantinya masuk proses politik, Gerindra akan segera memberikan tanggapan resmi.
“Kecuali apabila ada proses politik, itu baru ada tanggapan dan itu pun adalah kewenangan Ketua Umum Partai Gerindra yaitu Pak Prabowo Subianto,” ujarnya.
Baca Juga:
Pemilu 2024 Diusulkan Ditunda, La Nyalla: Bisa Pecah Revolusi Sosial
Hingga saat ini, kata Dasco, Prabowo dan elite Gerindra tidak pernah membahas wacana penundaan pemilu.
Gerindra masih fokus melakukan konsolidasi untuk memenangkan Partai Gerindra dan Prabowo Presiden di Pemilu 2024.
“Enggak pernah dibahas, kan kita sama-sama baca dari media,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Usulan Pemilu Ditunda, Faldo: Pemerintah Jangan Sampai Diseret-seret
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
