Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perintah Surya Paloh: Semua Kader NasDem Tolak Penundaan Pemilu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 01 Maret 2022
Perintah Surya Paloh: Semua Kader NasDem Tolak Penundaan Pemilu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat memberikan sambutan pada Acara Peresmian NasDem Tower, di Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA/HO-DPP NasDem

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh beberapa elite partai politik menuai penolakan dari berbagai pihak karena dianggap melanggar konstitusi dan amanat reformasi.

Partai NasDem menyatakan tak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi. Karenanya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan menolak pengunduran Pemilu demi kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga

NasDem 'Melirik' Ganjar, Elite PDIP Singgung Beda Penumpang Sama Calo

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka NasDem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," tegas Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/3).

Di dalam konstitusi Pasal 22E UUD 1945 secara imperatif menyatakan bahwa pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Partai NasDem, tegas Paloh, teguh memegang aturan bernegara yang merujuk konstitusi yang ada. Ia juga mengajak kepada para elite partai untuk mematuhi konstitusi. "Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar Pemilu," kata Paloh.

Tak itu saja, politisi kelahiran Aceh ini juga melihat tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024. Penundaan Pemilu bisa dilakukan, jika keadaan memang terpaksa. Misalnya ada perang, bencana alam yang luar biasa terjadi.

Baca Juga

Songsong Pilpres 2024, NasDem Lirik Tiga Gubernur

Faktanya, saat ini kondisi negara dalam keadaan kondusif dan baik-baik saja, sistem perekonomian juga menunjukkan tren positif. Karenanya, sepanjang masih berjalan baik dan kepemimpinan berhasil menanggulangi COVID-19 maka Pemilu tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

Paloh pun menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem di parlemen untuk mendorong agar Pemilu tidak ditunda. Dia juga memerintakan seluruh kader partainya agar wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang mencuat kembali belakangan ini untuk tidak ditanggapi.

"Sistem negara kita demokrasi, yang mana demokrasi super liberal. Kalau baru exercise gini dan lempar-lempar kecil ya NasDem pahami itu, jadi belum tertarik bahas ini secara serius," ujar Paloh.

Meski begitu, Paloh tetap menghargai keinginan parpol lain yang mewacanakan pengunduran Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. "Saya hormat jika Parpol lain punya argumentasi untuk usul perpanjangan masa kepemimpinan," tutup pengusaha media itu. (Pon)

Baca Juga:

Nasdem Paparkan Syarat Konstitusional Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

#Pemilu #Partai Politik #NasDem
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Wakil Ketua DPR RI periode 2019–2024 sekaligus mantan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, setelah salat Jumat. Rencana pemakaman di Gorontalo dibatalkan.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Indonesia
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Anggota DPR RI sekaligus mantan Menteri Perdagangan periode 2014–2015, Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 03.20 WIB di Jakarta. Jenazah disemayamkan di Jalan Supomo, Jakarta Selatan, dan akan dimakamkan di Gorontalo.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Bagikan