Perintah Surya Paloh: Semua Kader NasDem Tolak Penundaan Pemilu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 01 Maret 2022
Perintah Surya Paloh: Semua Kader NasDem Tolak Penundaan Pemilu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat memberikan sambutan pada Acara Peresmian NasDem Tower, di Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA/HO-DPP NasDem

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh beberapa elite partai politik menuai penolakan dari berbagai pihak karena dianggap melanggar konstitusi dan amanat reformasi.

Partai NasDem menyatakan tak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi. Karenanya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan menolak pengunduran Pemilu demi kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga

NasDem 'Melirik' Ganjar, Elite PDIP Singgung Beda Penumpang Sama Calo

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka NasDem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," tegas Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/3).

Di dalam konstitusi Pasal 22E UUD 1945 secara imperatif menyatakan bahwa pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Partai NasDem, tegas Paloh, teguh memegang aturan bernegara yang merujuk konstitusi yang ada. Ia juga mengajak kepada para elite partai untuk mematuhi konstitusi. "Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar Pemilu," kata Paloh.

Tak itu saja, politisi kelahiran Aceh ini juga melihat tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024. Penundaan Pemilu bisa dilakukan, jika keadaan memang terpaksa. Misalnya ada perang, bencana alam yang luar biasa terjadi.

Baca Juga

Songsong Pilpres 2024, NasDem Lirik Tiga Gubernur

Faktanya, saat ini kondisi negara dalam keadaan kondusif dan baik-baik saja, sistem perekonomian juga menunjukkan tren positif. Karenanya, sepanjang masih berjalan baik dan kepemimpinan berhasil menanggulangi COVID-19 maka Pemilu tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

Paloh pun menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem di parlemen untuk mendorong agar Pemilu tidak ditunda. Dia juga memerintakan seluruh kader partainya agar wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang mencuat kembali belakangan ini untuk tidak ditanggapi.

"Sistem negara kita demokrasi, yang mana demokrasi super liberal. Kalau baru exercise gini dan lempar-lempar kecil ya NasDem pahami itu, jadi belum tertarik bahas ini secara serius," ujar Paloh.

Meski begitu, Paloh tetap menghargai keinginan parpol lain yang mewacanakan pengunduran Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. "Saya hormat jika Parpol lain punya argumentasi untuk usul perpanjangan masa kepemimpinan," tutup pengusaha media itu. (Pon)

Baca Juga:

Nasdem Paparkan Syarat Konstitusional Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

#Pemilu #Partai Politik #NasDem
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan