Nasdem Paparkan Syarat Konstitusional Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate. Foto: ANTARA/HO-Biro Humas Kementerian Kominfo
MerahPutih.com - Isu perpanjangan masa presiden kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melontarkan usulan penundaan Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengungkapkan syarat konstitusional dari perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut Johnny, perpanjangan masa jabatan presiden akan konstitusional jika didahului dengan amendemen UUD 1945 atau konstitusi.
Baca Juga
Wacana Penundaan Pemilu, Petinggi Golkar Sebut Bukan Hal Tabu untuk Dibahas
Jika hal tersebut terjadi, kata Johnny, maka perpanjangan masa jabatan presiden akan sama konstitusionalnya dengan masa jabatan presiden dua periode sebagaimana diatur dalam UUD 1945 saat ini.
"Dua kebijakan masa jabatan presiden tersebut akan sama konstitusionalitasnya," ujar Johnny kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/2).
Menteri Komunikasi dan Informatika ini mengatakan, bukan hal yang mustahil mengamendemen UUD 1945 jika perubahan tersebut menjadi penerus kehendak rakyat. Proses politik amendemen UUD 1945, tutur dia, sepenuhnya menjadi domain MPR.
"Kami akan terus memperhatikan perkembangan dan implikasi diskursus politik masa jabatan presiden tersebut dan tetap fokus melakukan persiapan menghadapi pemilihan umum serentak 2024," kata Johnny.
Baca Juga
Johnny mengatakan, NasDem akan terus memperhatikan perkembangan soal isu masa jabatan Presiden tersebut. Namun demikian, juga tetap fokus melakukan persiapan menghadapi pemilihan umum dua tahun mendatang.
"Kami akan terus memperhatikan perkembangan dan implikasi diskursus politik masa jabatan Presiden tersebut dan tetap fokus melakukan persiapan menghadapi pemilihan umum serentak 2024," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Legislator NasDem Ingatkan Program Sekolah Rakyat Harus Fokus di Daerah Tertinggal
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan