Nasdem Paparkan Syarat Konstitusional Perpanjangan Masa Jabatan Presiden


Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate. Foto: ANTARA/HO-Biro Humas Kementerian Kominfo
MerahPutih.com - Isu perpanjangan masa presiden kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melontarkan usulan penundaan Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengungkapkan syarat konstitusional dari perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut Johnny, perpanjangan masa jabatan presiden akan konstitusional jika didahului dengan amendemen UUD 1945 atau konstitusi.
Baca Juga
Wacana Penundaan Pemilu, Petinggi Golkar Sebut Bukan Hal Tabu untuk Dibahas
Jika hal tersebut terjadi, kata Johnny, maka perpanjangan masa jabatan presiden akan sama konstitusionalnya dengan masa jabatan presiden dua periode sebagaimana diatur dalam UUD 1945 saat ini.
"Dua kebijakan masa jabatan presiden tersebut akan sama konstitusionalitasnya," ujar Johnny kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/2).
Menteri Komunikasi dan Informatika ini mengatakan, bukan hal yang mustahil mengamendemen UUD 1945 jika perubahan tersebut menjadi penerus kehendak rakyat. Proses politik amendemen UUD 1945, tutur dia, sepenuhnya menjadi domain MPR.
"Kami akan terus memperhatikan perkembangan dan implikasi diskursus politik masa jabatan presiden tersebut dan tetap fokus melakukan persiapan menghadapi pemilihan umum serentak 2024," kata Johnny.
Baca Juga
Johnny mengatakan, NasDem akan terus memperhatikan perkembangan soal isu masa jabatan Presiden tersebut. Namun demikian, juga tetap fokus melakukan persiapan menghadapi pemilihan umum dua tahun mendatang.
"Kami akan terus memperhatikan perkembangan dan implikasi diskursus politik masa jabatan Presiden tersebut dan tetap fokus melakukan persiapan menghadapi pemilihan umum serentak 2024," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif
