Nasdem Paparkan Syarat Konstitusional Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate. Foto: ANTARA/HO-Biro Humas Kementerian Kominfo
MerahPutih.com - Isu perpanjangan masa presiden kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melontarkan usulan penundaan Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengungkapkan syarat konstitusional dari perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut Johnny, perpanjangan masa jabatan presiden akan konstitusional jika didahului dengan amendemen UUD 1945 atau konstitusi.
Baca Juga
Wacana Penundaan Pemilu, Petinggi Golkar Sebut Bukan Hal Tabu untuk Dibahas
Jika hal tersebut terjadi, kata Johnny, maka perpanjangan masa jabatan presiden akan sama konstitusionalnya dengan masa jabatan presiden dua periode sebagaimana diatur dalam UUD 1945 saat ini.
"Dua kebijakan masa jabatan presiden tersebut akan sama konstitusionalitasnya," ujar Johnny kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/2).
Menteri Komunikasi dan Informatika ini mengatakan, bukan hal yang mustahil mengamendemen UUD 1945 jika perubahan tersebut menjadi penerus kehendak rakyat. Proses politik amendemen UUD 1945, tutur dia, sepenuhnya menjadi domain MPR.
"Kami akan terus memperhatikan perkembangan dan implikasi diskursus politik masa jabatan presiden tersebut dan tetap fokus melakukan persiapan menghadapi pemilihan umum serentak 2024," kata Johnny.
Baca Juga
Johnny mengatakan, NasDem akan terus memperhatikan perkembangan soal isu masa jabatan Presiden tersebut. Namun demikian, juga tetap fokus melakukan persiapan menghadapi pemilihan umum dua tahun mendatang.
"Kami akan terus memperhatikan perkembangan dan implikasi diskursus politik masa jabatan Presiden tersebut dan tetap fokus melakukan persiapan menghadapi pemilihan umum serentak 2024," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
NasDem Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh Minta Rakyat Terima Konsekuensi Pro dan Kontra dengan Lapang Dada
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Obat Kuat Politik: Surya Paloh Klaim Dapat 'Vitamin' Penambah Optimisme dari Menhan
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan