Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PAN Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Februari 2022
PAN Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, saat bertemu pengusaha.

Kini, usulan tersebut disambut Partai Amanat Nasional (PAN). Partai besutan Zulkifli Hasan itu setuju dengan usulan tersebut.

Baca Juga:

Sikap PDIP Terhadap Usulan Penundaan Pemilu 2024

"Kami memutuskan setuju Pemilu ditunda," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan dalam jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2).

Zulhas membeberkan alasan penundaan Pemilu 2024. Pertama, situasi pandemi yang masih berlangsung dan memerlukan perhatian khusus.

Kemudian, lanjut Zulhas, kondisi perekonomian yang belum stabil, sehingga pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat masih perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit.

"Perkembangan situasi konflik global yang perlu diantisipasi, di antaranya perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunya harga minyak dunia," ujarnya.

Alasan keempat, anggaran pemilu yang justru membengkak dari rencana efisiensi, menurut Zulhas, lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

"Keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang sebelumnya tertunda akibat pandemi," ujarnya.

Selain itu, Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan, di tengah situasi-situasi tersebut, penilaian dan persepsi masyarakat tentang kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru sangat tinggi.

"Berbagai survei menyebut angkanya di atas 73 persen," imbuhnya.

Hal ini, kata Zulhas, menunjukkan pengakuan masyarakat untuk keberhasilan pemerintah dalam menghadapi pandemi dan berbagai situasi yang tidak menentu.

Ia menegaskan, mempertimbangkan hal-hal tersebut, serta setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan, PAN setuju Pemilu 2024 perlu dipertimbangkan untuk diundur.

"Dalam konteks ini, PAN akan menjalin komunikasi dengan berbagai kalangan, termasuk partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan elemen bangsa lainnya," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Politisi Demokrat Protes Usulan Penundaan Pemilu Oleh Cak Imin

#KPU #Partai Amanat Nasional #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan