Sikap PDIP Terhadap Usulan Penundaan Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Februari 2022
Sikap PDIP Terhadap Usulan Penundaan Pemilu 2024

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam Simposium Nasional Relevansi Geopolitik Sukarno bagi Kepentingan Nasional dan Pertahanan Negara, yang diadakan secara hybrid dan luring, Sabtu (19/2). (ANTARA/H

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) buka suara menanggapi usulan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar Pemilu 2024 dapat ditunda 1-2 tahun.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan wacana penundaan Pemilu yang diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Baca Juga

Politisi Demokrat Protes Usulan Penundaan Pemilu Oleh Cak Imin

“Wacana penundaan Pemilu melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi. Sikap kami clear, taat pada konstitusi,” kata Hasto kepada wartawan, Kamis (24/2).

Apalagi, kata Hasto, sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya.

Hasto menegaskan konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

“Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan Pemilu,” tegas dia.

Baca Juga

Partai Nonparlemen Wacanakan Bangun Koalisi Pilpres dan Gugat UU Pemilu

Lebih lanjut, Hasto menuturkan sikap PDIP juga senafas dengan pernyataan Presiden Jokowi yang berulang kali menegaskan tentang penolakannya terhadap berbagai wacana yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan ataupun menunda pemilu.

Menurut Hasto, periodisasi Pemilu 5 tahunan membentuk kultur demokrasi dan berkorelasi dengan kualitas demokrasi.

“Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik, mengingat penundaan Pemilu berdampak pada perpanjangan jabatan Pimpinan Negara," ujarnya.

Hasto melanjutkan, hal tersebut mendorong adanya aspirasi yang sama yang bersifat mutatis mutandis, dan akan membawa konsekuensi serius pada regenerasi kepemimpinan negara yang telah dibangun melalui periodisasi Pemilu 5 tahunan.

"Jadi daripada berpikir menunda Pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan Pemilu,” pungkas Hasto. (Pon)

Baca Juga

KPU Mentahkan Usulan Cak Imin Pemilu 2024 Ditunda Sebatas Wacana Kosong

#PDIP #Hasto Kristiyanto #Partai Politik #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Bagikan