Pemilu 2024 Diusulkan Ditunda, La Nyalla: Bisa Pecah Revolusi Sosial


Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti angkat bicara terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan serta Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Dikatakan La Nyalla, wacana yang didalilkan karena Indonesia masih dalam situasi Pandemi dan kesulitan anggaran itu memang belum direspons oleh masyarakat lapis bawah. Tetapi bukan berarti rakyat, sebagai pemilik kedaulatan dan pemilik negara ini akan setuju.
Baca Juga
Usulan Pemilu Ditunda, Faldo: Pemerintah Jangan Sampai Diseret-seret
“Sekarang mungkin rakyat masih diam, masih punya batas kesabaran melihat tingkah pola elit politik. Tapi kalau sudah kelewatan, bisa pecah revolusi sosial. Pemilik negara ini bisa marah dan para elit politik bisa ditawur oleh rakyat,” kata La Nyalla dalam keterangannya, Selasa (29/2).
Sebab, lanjut bekas ketua umum PSSI ini, satu-satunya sarana bagi rakyat untuk melakukan evaluasi atas perjalanan bangsa hanya melalui Pemilu 5 tahunan. Karena sistem hasil Amandemen hanya memberi ruang itu.
“Itu pun rakyat sudah dipaksa memilih calon pemimpin yang terbatas, akibat kongsi partai politik melalui presidential threshold. Lalu sekarang cari akal untuk menunda Pemilu. Ini namanya sudah melampaui batas. Dan Allah SWT melarang hamba-Nya melampaui batas,” ujarnya.
La Nyalla menekankan, rakyat sebagai pemilik negara bukan orang yang tidak mengerti. Mereka sangat punya kearifan berpikir. Bahkan dengan logikanya, rakyat mengatakan, kalau tidak punya anggaran, kenapa yang ditunda bukan pembangunan IKN?
Baca Juga
Perang Rusia-Ukraina Jadi Alasan Tunda Pemilu 2024 Dinilai Mengada-ada
Lagipula, sambung La Nyalla, para elit politik kita seharusnya tidak memberi masukan yang menjerumuskan kepada Presiden. “Kasihan Pak Jokowi, beliau kan sudah pernah menyatakan menolak tiga periode dan tidak mau diperpanjang. Rakyat masih ingat itu.”
“Sudahlah, kita tidak boleh menjalankan negara ini dengan suka-suka, apalagi ugal-ugalan dengan melanggar Konstitusi, atau mencari celah untuk mengakali Konstitusi. Saya berulang kali mengajak semua pihak untuk berpikir dalam kerangka Negarawan,” ungkap Senator asal Jawa Timur ini.
LaNyalla pun mengingatkan bahwa sistem Demokrasi Pancasila yang asli, sebelum dilakukan Amandemen, adalah yang paling cocok untuk Indonesia, dimana di dalam MPR sebagai Lembaga Tertinggi terdapat representasi partai politik, TNI-Polri, Utusan Daerah dan Utusan Golongan, untuk sama-sama merumuskan Haluan Negara dan memilih Mandataris MPR untuk menjalankan. (Pon)
Baca Juga
Eks Ketua MK Nyatakan Usul Penundaan Pemilu 2024 Menguras Energi Bangsa
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
