Perang Rusia-Ukraina Jadi Alasan Tunda Pemilu 2024 Dinilai Mengada-ada

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 27 Februari 2022
Perang Rusia-Ukraina Jadi Alasan Tunda Pemilu 2024 Dinilai Mengada-ada

Persiapan logistik kotak suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Salah satu alasannya yaitu karena perang Rusia dan Ukraina.

Menurut Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari, alasan tersebut terlalu dipaksakan.

“Itu kan jauh sekali alasannya, dipaksakan sekali,” ujar Feri dalam diskusi virtual bertajuk “Tolak Penundaan Pemilu 2024”, Sabtu (26/2).

Baca Juga:

Penundaan Pemilu 2024 Berpotensi Ancam Stabilitas, Langkah Tegas Jokowi Ditunggu

Feri mengatakan, pelaksanaan pemilu penting untuk membangun stabilitas negara.

Atas dasar itu, dia menekankan akan berbahaya jika kemudian Pemilu 2024 ditunda terlalu jauh demi alasan-alasan yang tidak jelas.

Untuk mendukung pandangannya, Feri mencontohkan Amerika Serikat (AS) yang tidak menunda pelaksanaan pemilu dalam jangka waktu panjang.

Meski, saat itu AS sedang menghadapi Serangan 11 September 2001.

Oleh sebab itu, dia menekankan Pemilu 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

“Demi melindungi konstitusi, kita semua harus bersuara. Jika terjadi pelanggaran konstitusi, menurut saya memang harus diberi ancaman dan hukuman yang serius dalam aspek ketatanegaraan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Gerindra Ogah Ikutan Wacana Tunda Pemilu, Fokus Jadikan Prabowo Presiden

Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menyebut, masyarakat harus menolak penundaan Pemilu 2024, termasuk perpanjangan masa jabatan presiden.

Arya memaparkan sejumlah alasan. Menurutnya, penundaan pemilu mengingkari komitmen demokrasi.

Arya menegaskan, komitmen berdemokrasi di Indonesia ditandai dengan adanya batasan periode jabatan presiden.

Di Indonesia, masa jabatan presiden dibatasi dua periode.

Dalam Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih untuk lima tahun dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan.

“Jadi, dorongan untuk memperpanjang itu, sekali lagi mengingkari komitmen demokratis ya,” ujar Arya.

Arya mengatakan, perpanjangan masa jabatan presiden akan menutup atau mengunci terjadinya suksesi kepemimpinan secara nasional.

“Jadi, bayangkan kalau ada perpanjangan jabatan atau penundaan pemilu, pelaksanaan pemilu akan diundur dan tidak terjadi suksesi kepemimpinan di tingkat nasional,” tutur Arya.

Arya menambahkan, tidak ada kompetisi dalam politik apabila pemilu ditunda.

Arya mengatakan dalam negara-negara demokrasi, pejabat publik dipilih melalui pemilu.

“Karena tidak ada kompetisi politik, dapat dikatakan tidak demokratis, maka gagasan tersebut atau dorongan itu jelas adalah tindakan yang tidak demokratis,” ucap Arya.

Arya menegaskan, penundaan pemilu sudah sepatutnya ditolak karena mengingkari prinsip-prinsip pembatasan kekuasaan.

Dalam sistem presidensial, ada doktrin soal pembatasan kekuasaan yang tujuan untuk memberikan kemungkinan regenerasi politik dan sirkulasi kepemimpinan di semua level.

“Makanya kepala daerah juga ada time limitnya, presiden dan anggota DPR juga ada time limit-nya supaya ada sirkulasi elite,” ucap Arya. (Knu)

Baca Juga:

Partai Gelora Uji Materi ke MK, Tolak Pemilu Serentak 2024

#KPU #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Bagikan