Sejumlah Wartawan Tak Bisa Masuk Ruang Sidang Setnov
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (duduk di kursi roda) dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK, Jakarta, Senin (20/11) dini hari. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Sidang perdana ketua DPR nonaktif Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari ini Rabu (13/12). Sidang perdana Ketua Umum Partai Golkar nonaktif itu menyita perhatian publik. Hal itu, terlihat dari jumlah wartawan yang memadati Pengadilan Tipikor hari ini.
Hanya saja, sejumlah wartawan yang kehabisan id kusus untuk meliput sidang Setnov tersebut tidak bisa memasuki ruang sidang karena kapasitas ruang sidang tidak memadai. "Kartu id disediakan 150 sudah habis semua. Padahal jumlah total pengunjung sidang hanya 100," ujar Chief Security Pengadilan Tipikor, Wachidin kepada wartawan, Rabu (13/12).
Meski demikian, para wartawan yang tak kedapatan id khusus tersebut dapat mengikuti jalannya persidangan melalui sejumlah unit pengeras suara atau speaker yang disediakan pihak Pengadilan Tipikor.
"Nanti ada speaker," imbuh dia.
Sementara itu, tampak sejumlah aparat kepolisian dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya tengah berjaga-jaga di sekitar Pengadilan Tipikor.
Adapun agenda sidang kali ini adalah pembacaan surat dakwaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar nonaktif itu dalam perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melarang stasiun televisi menyiarkan secara langsung atau "Live" sidang perdana mantan Ketua Fraksi Golkar ini.
Pelarangan itu berdasarkan surat keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor W10.VI/KP.01.1.1705 XI.2016.01 tentang larangan peliputan dan penyiaran persidangan secara langsung (live) oleh media televisi di lingkungan PN Jakarta Pusat Jakpus 4 November 2016.
Selain melarang disiarkan secara langsung, PN Jakarta Pusat juga menerapkan sejumlah peratutan peliputan selama persidangan diantaranya penempatan kamera televisi, mobil satelite news gathering, dan area untuk live berada di luar ruang sidang, menggunakan kartu identitas khusus. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur