Sejumlah Pelajar Jadi Tersangka Kasus Perundungan SMA Binus Serpong, Polisi Ungkap Motifnya

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 01 Maret 2024
Sejumlah Pelajar Jadi Tersangka Kasus Perundungan SMA Binus Serpong, Polisi Ungkap Motifnya

Rilis Polres Tangsel AKp Alvino Cahyadi (Tengah). (Foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus bullying atau perundungan di SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan.

Empat tersangka yakni E (18), R (18), J (18) dan G (19). Mereka semua masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menjelaskan, penetapan tersangka ini setelah penyidik menemukan cukup bukti pasca gelar perkara, Kamis (29/1) kemarin.

Baca Juga:

Korban Pelecehan Rektor UP Jalani Pemeriksaan di RS Polri

“Kami menaikkan status saksi menjadi tersangka," kata Alvino kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3).

Selain tersangka, adapula delapan anak lainnya dinaikkan statusnya dari saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Mereka diduga ikut terlibat dalam tindakan ini. Namun usia mereka masih 17 tahun, sehingga belum berstatus tersangka.

Ini tercantum dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.

"Jadi yang ditetapkan 12 orang dengan rincian, delapan orang anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka," ungkap Alvino.

Alvino mengatakan 12 orang tersebut melakukan perundungan terhadap korban secara bergantian.

"Dengan dalih ‘tradisi’ tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok itu," ungkap Alvino.

Kebiasaan ini dilakukan dengan cara melakukan kekerasan. Selain menjambak rambut korban, para pelaku juga diinstruksikan untuk melepaskan celana korban.

Baca Juga:

Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor UP Resmi Dinonaktifkan

Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada kakaknya. Pelaku yang mengetahui korban yang mengadu ke kakaknya itu kembali melakukan perundungan.

Penyidik Unit PPA Polres Tangsel telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan para anak saksi, saksi-saksi, penyitaan barang bukti dan pemeriksaan terhadap ahli.

Para terduga pelaku diancam dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2015. Pasal 170 ayat (1) KUHP. Tindak pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 5 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS

Sekadar informasi, kasus dugaan tindakan bullying ini awalnya diinformasikan oleh akun X @bospurwa.

Aksi perundungan terjadi di sebuah warung belakang sekolahan dan korban sendiri merupakan calon anggota geng yang tengah diuji. Korban harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior. Mulai dari membelikan makan hingga harus menerima ketika mendapat kekerasan fisik. (knu)

Baca Juga:

Jangan Abaikan Perundungan

#Bullying #Kasus Bullying
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
Nduk Nik menilai perundungan bukan hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencerminkan darurat empati di kalangan anak-anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
Indonesia
Parents Tinggal di Jakbar Wajib Tahu, 4 Puskesmas Buka Layanan Psikologis Klinik Anak Korban Bully
Puskesmas Kecamatan Tambora, Tamansari, Kembangan, dan Palmerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 April 2025
Parents Tinggal di Jakbar Wajib Tahu, 4 Puskesmas Buka Layanan Psikologis Klinik Anak Korban Bully
Indonesia
Viral, Remaja Putri Dipukuli Pelaku dan Teman-Temannya di Tambora Gara-Gara Rebutan Pacar
Korban perundungan dituding merebut pacar salah satu pelaku.
Wisnu Cipto - Selasa, 15 April 2025
Viral, Remaja Putri Dipukuli Pelaku dan Teman-Temannya di Tambora Gara-Gara Rebutan Pacar
Indonesia
Cegah Bullying dan Pelecehan, Dewan NasDem Minta Disdik Pemasangan CCTV Pintar di Sekolah
Sistem serupa telah diterapkan di akademi militer dan terbukti efektif.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 April 2025
Cegah Bullying dan Pelecehan, Dewan NasDem Minta Disdik Pemasangan CCTV Pintar di Sekolah
Infografis
Bukan Diberi Pendampingan, 2 Korban Selamat Pesawat Jeju Air Malah Dihujat Netizen Korsel
Berdasarkan sumber dari akun facebook Uss Missouri Rebuild, Korea Selatan saat ini adalah salah satu negara dengan tingkat kasus bullying tertinggi di Dunia. Dalam kasus ini netizen Korsel malah menyalahkan korban selamat dalam insiden besar karena mereka menyelamatkan diri tanpa peduli nasib penumpang lainnya.
Wiwit Purnama Sari - Senin, 06 Januari 2025
Bukan Diberi Pendampingan, 2 Korban Selamat Pesawat Jeju Air Malah Dihujat Netizen Korsel
Lifestyle
6 Faktor Penyebab Anak Jadi Bully, Orangtua dan Guru Wajib Tahu Nih
Pelaku bullying (bully) bisa melakukan perundungan yang bersifat fisik, verbal, atau psikologis yang dapat terjadi secara langsung atau daring.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Desember 2024
6 Faktor Penyebab Anak Jadi Bully, Orangtua dan Guru Wajib Tahu Nih
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Psikologi Korban Bullying di SMAN 70 Jakarta
SMAN 70 Jakarta Selatan telah memberi sanksi tegas dengan mengeluarkan lima siswa kelas 12 yang terlibat kasus perundungan atau bullying.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Desember 2024
Disdik DKI Beri Pendampingan Psikologi Korban Bullying di SMAN 70 Jakarta
Indonesia
5 Bully di SMA 70 Dikeluarkan dari Sekolah
Lima siswa kelas 12 yang merupakan pelaku perundungan (bully) terhadap adik kelas dikeluarkan dari sekolah.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Desember 2024
5 Bully di SMA 70 Dikeluarkan dari Sekolah
Fun
Parents, Penting Lakukan Hal ini ketika Anak Jadi Korban Perundungan
Ketika anak menjadi korban perundungan, dukungan dan pendampingan orang tua menjadi sangat penting.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 November 2024
Parents, Penting Lakukan Hal ini ketika Anak Jadi Korban Perundungan
Lifestyle
Waspada Cyberbullying, Begini 5 Cara Menghentikannya
Waspada cyberbullying, ada lima cara untuk menghentikannya. Cyberbulling menjadi masalah serius yang berdampak pada kesehatan mental.
Soffi Amira - Kamis, 31 Oktober 2024
Waspada Cyberbullying, Begini 5 Cara Menghentikannya
Bagikan