Sehari Sebelum Eksekusi, Hyon Yong Chol Masuk Pemberitaan Lokal

Fadhli Fadhli - Kamis, 14 Mei 2015
Sehari Sebelum Eksekusi, Hyon Yong Chol Masuk Pemberitaan Lokal

Hyon Yong Chol (Foto: Screenshot Reuters)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Asia - Menteri Pertahanan Korea Utara, Hyon Yong Chol, telah dieksekusi mati di muka umum. Waktu eksekusi Hyon tidak jelas. Laporan menunjukkan dia dibunuh sekitar 30 April, namun sehari sebelumnya Hyon masih muncul dalam pemberitaan lokal.

Hyon terakhir kali muncul dalam media pemberitaan Korea Utara pada Rabu (29/5). Kala itu dilaporkan bahwa Hyon menghadiri acara kinerja Moranbong Band di Istana Rakyat Kebudayaan, awal minggu itu.

Menurut Kim Gwang lim, ketua Komite Intelijen Majelis Nasional, agen mata-mata Korea Selatan mengatakan bahwa Hyon dieksekusi tanpa pengadilan dalam waktu dua sampai tiga hari setelah ditangkap.

Padahal, bulan lalu Hyon dikabarkan memimpin delegasi Korea Utara ke Moskow, Rusia, untuk seminar tentang keamanan global. Namun Kim mengatakan bahwa pejabat Rusia menerangkan bahwa saar itu Hyon ditarik kembali untuk menghadiri isu-isu domestik di Korea utara.

 

Baca juga:

Gempa Nepal Tewaskan 48 Orang

Nepal Kembali Diguncang Gempa Dahsyat

Helikopter Marinir AS Hilang saat Kirim Bantuan Nepal

Kota Charikot Alami Dampak Serius Gempa Nepal

Jepang Diguncang Gempa Berkekuatan 6,8 SR

#Terpidana Mati #Eksekusi Mati
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Kondisi Kesehatan Memburuk, Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui Diminta Dipercepat
Laurent menyatakan kesiapan pihak berwenang Prancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
Kondisi Kesehatan Memburuk, Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui Diminta Dipercepat
Indonesia
Setelah Tinggalkan Bandara Soetta, Mary Jane Dilarang ke Indonesia Selamanya
Mary Jane akan diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, ke Filipina menggunakan Cebu Pasific Airlines 5J760 pukul 00.05 WIB
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Desember 2024
Setelah Tinggalkan Bandara Soetta, Mary Jane Dilarang ke Indonesia Selamanya
Indonesia
Terpidana Mati Mary Jane Diterbangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso dijadwalkan dipulangkan kembali ke negara asalnya Filipina pada Rabu 18 Desember dini hari pukul 00.15 WIB mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Desember 2024
Terpidana Mati Mary Jane Diterbangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari
Indonesia
Target Pemulangan Mary Jane Tanggal 20-an, Jadi Kado Natal untuk Rakyat Filipina
Pemulangan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso merupakan hadiah yang menegaskan hubungan baik antara Indonesia dan Filipina.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Desember 2024
Target Pemulangan Mary Jane Tanggal 20-an, Jadi Kado Natal untuk Rakyat Filipina
Indonesia
Indonesia Darurat Narkoba, Hukuman Mati untuk Terpidana Dipercepat
Pemerintah mengkaji percepatan hukuman mati bagi terpidana narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Desember 2024
Indonesia Darurat Narkoba, Hukuman Mati untuk Terpidana Dipercepat
Indonesia
Menko Yusril: Hukuman Mary Jane Bisa Diubah Filipina Setelah Dipulangkan
Pemerintah terus memantau perkembangan Mary Jane Veloso.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 November 2024
Menko Yusril: Hukuman Mary Jane Bisa Diubah Filipina Setelah Dipulangkan
Indonesia
DPR Klaim Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Bagian Penghormatan HAM
Mary Jane Veloso ditangkap di Yogyakarta pada April 2010 karena membawa 2,6 kilogram heroin dan dijatuhi hukuman mati atas kasus penyelundupan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 November 2024
DPR Klaim Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Bagian Penghormatan HAM
Indonesia
Indonesia Serahkan Pemidanaan Mary Jane Sepenuhnya ke Filipina Setelah Pindah Status
Proses pemidanaan terhadap terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Filipina.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 November 2024
Indonesia Serahkan Pemidanaan Mary Jane Sepenuhnya ke Filipina Setelah Pindah Status
Indonesia
Begini Status Terkini Terpidana Mati Mary Jane di Lapas Gunung Kidul
Hingga saat ini Mary masih berada di Lapas Perempuan Kelas II B Gunung Kidul, dengan status tahanan titipan kejaksaan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 November 2024
Begini Status Terkini Terpidana Mati Mary Jane di Lapas Gunung Kidul
Bagikan