Begini Status Terkini Terpidana Mati Mary Jane di Lapas Gunung Kidul
Arsip foto - Warga Filipina terpidana hukuman mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso (kanan). ANTARA FOTO/Doni Monardi/pd/aa.
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia dan Filipina telah sepakat menyetujui pemindahan status terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso. Terpidana mati berkebangsaaan Filipina itu kini masih menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Gunung Kidul.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menjelaskan hingga saat ini Mary masih berada di Lapas Perempuan Kelas II B Gunung Kidul, dengan status tahanan titipan kejaksaan.
Menurut dia, status hukum Mary Jane sepenuhnya masih berada di bawah kewenangan kejaksaan selama menunggu pelaksanaan vonis hukuman mati. "Kami hanya dititipi di lapas," kata Agung, saat dikonfirmasi media, Rabu (20/11).
Baca juga:
Filipina Klaim Mary Jane Pulang dari Indonesia Hasil Diplomasi 1 Dekade Lebih
Agung menegaskan selama menunggu kepastian eksekusi hukuman di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta hingga saat ini Mary dalam keadaan sehat.
"Mary Jane dalam kondisi sangat baik. Hak-hak dia sebagai warga binaan dipenuhi. Bahkan, dia juga diajarkan berbagai keterampilan seperti menari dan membatik oleh petugas lapas," ungkap Agung, dikutip Antara.
Lebih jauh, Kanwil Kemenkumham DIY memastikan siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat soal kebijakan baru terkait pemindahan status terpidana Mary Jane. Namun, Agung mengungkapkan belum mendapat arahan apapun dari pemerintah pusat sampai saat ini.
Baca juga:
Mary Jane Bisa Lolos Hukuman Mati Setelah Dipindah ke Filipina, Ini Alasannya
"Belum ada informasi lebih lanjut terkait dengan perubahan status hukum atau rencana pembebasan Mary Jane. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak pusat," tandas Kepala Kanwil Kemenkumham DIY itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
259 Orang Tewas, 114 Hilang Akibat Topan Fung-wong dan Kalmaegi di Filipina
Filipina Dihantam Topan Super Fung-wong di Tengah Status Darurat Nasional, 1,4 Juta Rakyat Terdampak
Topan Kalmaegi Bergerak ke Kamboja, Tewaskan 193 Orang di Filipina dan Vietnam
Topan Kalmaegi Tewaskan 142 Orang, Presiden Filipina Tetapkan Status Darurat Nasional
Topan Kalmaegi Akibatkan 114 Orang Meninggal dan 127 Orang Hilang di Filipina
Filipina Diamuk Topan Kalmaegi, 114 Orang Tewas dan 127 Hilang
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
8 Orang Tewas, 22 Ribu Penduduk Terpaksa Mengungsi Menyusul Badai Tropis Fengshen yang Terjang Filipina
Gempa Filipina Ibarat ‘Bom Waktu’, Kemenlu RI Peringatkan WNI Waspada
BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami di Indonesia, Imbas Gempa M 7,6 Perairan Filipina