BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Logo BUMN PT PP (Persero). ANTARA/Ahmad Wijaya
MerahPutih.com - Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Nilai proyek nasional Filipina yang dimenangkan perusahaan pelat merah Indonesia itu mencapai US$ 6,8 juta atau sekitar Rp 3,16 triliun. Proyek didanai Asian Development Bank (ADB) dan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Proyek Malolos–Clark Railway ini merupakan bagian dari North-South Commuter Railway (NSCR), jalur kereta sepanjang 147 kilometer yang menjadi tulang punggung mobilitas nasional Filipina.
Baca juga:
BUMN PT PP Raih Kontrak Pembangunan RS PON Jakarta Rp 258 Miliar
PTPP akan membangun struktur rel layang sepanjang 1,2 kilometer dan satu stasiun empat lantai di kawasan Blumentritt, Metro Manila.
“Kepercayaan ini menunjukkan bahwa PTPP tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga dipercaya oleh pemilik proyek luar negeri. Kami membawa standar rekayasa, manajemen risiko, dan konstruksi hijau khas Indonesia ke level global,” kata Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/10).
Menurut Joko, keberhasilan PTPP dalam proyek ini membuktikan kemampuan perusahaan memenuhi standar seleksi internasional yang ketat, baik dari sisi teknis, finansial, maupun tata kelola.
Baca juga:
PT PP Tegaskan Proyek Pelabuhan Patimban Bakal Sesuai Target
“Menjadi sinyal kuat bahwa brand PTPP kini diakui sejajar dengan kontraktor global terkemuka di Asia,” imbuhnya, dikutip Antara.
“Ini bukan sekadar proyek rel, tapi momentum kebangkitan konstruksi Indonesia di kancah global. PTPP siap memperluas jejak, meningkatkan nilai perusahaan, dan memperkuat kepercayaan investor,” tutup pejabat PTPP itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
8 Orang Tewas, 22 Ribu Penduduk Terpaksa Mengungsi Menyusul Badai Tropis Fengshen yang Terjang Filipina
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator