BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T

Logo BUMN PT PP (Persero). ANTARA/Ahmad Wijaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.

Nilai proyek nasional Filipina yang dimenangkan perusahaan pelat merah Indonesia itu mencapai US$ 6,8 juta atau sekitar Rp 3,16 triliun. Proyek didanai Asian Development Bank (ADB) dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Proyek Malolos–Clark Railway ini merupakan bagian dari North-South Commuter Railway (NSCR), jalur kereta sepanjang 147 kilometer yang menjadi tulang punggung mobilitas nasional Filipina.

Baca juga:

BUMN PT PP Raih Kontrak Pembangunan RS PON Jakarta Rp 258 Miliar

PTPP akan membangun struktur rel layang sepanjang 1,2 kilometer dan satu stasiun empat lantai di kawasan Blumentritt, Metro Manila.

“Kepercayaan ini menunjukkan bahwa PTPP tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga dipercaya oleh pemilik proyek luar negeri. Kami membawa standar rekayasa, manajemen risiko, dan konstruksi hijau khas Indonesia ke level global,” kata Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/10).

Menurut Joko, keberhasilan PTPP dalam proyek ini membuktikan kemampuan perusahaan memenuhi standar seleksi internasional yang ketat, baik dari sisi teknis, finansial, maupun tata kelola.

Baca juga:

PT PP Tegaskan Proyek Pelabuhan Patimban Bakal Sesuai Target

“Menjadi sinyal kuat bahwa brand PTPP kini diakui sejajar dengan kontraktor global terkemuka di Asia,” imbuhnya, dikutip Antara.

“Ini bukan sekadar proyek rel, tapi momentum kebangkitan konstruksi Indonesia di kancah global. PTPP siap memperluas jejak, meningkatkan nilai perusahaan, dan memperkuat kepercayaan investor,” tutup pejabat PTPP itu. (*)

#PT PP #BUMN #Filipina
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Dunia
8 Orang Tewas, 22 Ribu Penduduk Terpaksa Mengungsi Menyusul Badai Tropis Fengshen yang Terjang Filipina
Badai Fengshen juga menyebabkan banjir dan tanah longsor di Filipina bagian tengah dan selatan.
Frengky Aruan - Senin, 20 Oktober 2025
8 Orang Tewas, 22 Ribu Penduduk Terpaksa Mengungsi Menyusul Badai Tropis Fengshen yang Terjang Filipina
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Bagikan