Sebelum Putusan Capres dari Ketum Keluar, Kader PDIP Dilarang Bikin Gerakan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Oktober 2022
Sebelum Putusan Capres dari Ketum Keluar, Kader PDIP Dilarang Bikin Gerakan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: MP/ Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDIP mulai melakukan proses pembekalan terhadap kader baru yang berjumlah 198.354 orang. Termasuk, beberapa orang berlatar belakang purnawirawan jenderal TNI-Polri yang menjadi peserta gelombang I.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan, seluruh kader PDI Perjuangan (PDIP) agar disiplin terkait Pilpres 2024. Termasuk bagi para anggota baru PDIP, yang mulai hari ini mulai melakukan proses pembekalan.

Baca Juga:

KIB Berkumpul di Makassar Awal November, Ajak PDIP Bergabung

"Terkait dengan pilpres 2024 sangat jelas semuanya ada tahapan. Semuanya sudah ada mekanismenya. Jadi kita ikuti tahapan-tahapan tersebut dengan penuh kedisiplinan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan pembekalan kader baru PDIP di kantor Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Minggu (30/10).

Hasto menegaskan, terkait calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) merupakan kewenangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan keputusan kongres partai berlambang moncong putih itu.

"Kongres telah memberikan mandat kepada Ibu Ketua Umum," ujar Hasto.

Hasto meminta kader PDIP agar tak membuat gerakan tambahan kecuali bergerak turun ke bawah membantu perekonomian rakyat di tengah situasi ancaman global saat ini.

"Seluruh anggota dan kader partai tidak boleh membuat suatu gerakan, gerakan tambahan, kecuali gerakan tunggal, bergerak membantu perekonomian rakyat agar secepatnya bisa pulih dari krisis akibat Pandemi COVID-19," imbuhnya.

Hasto menuturkan, pihaknya menginstruksikan kepada kader PDIP agar terus melakukan konsolidasi bersama masyarakat. Hal itu sebagai langkah persiapan menunggu instruksi Megawati soal Pilpres 2024.

"Itu yang kita lakukan dan konsolidasi harus kita lakukan terus menerus sehingga ketika perintah dari Ibu Ketua Umum itu nanti turun, seluruh jajaran partai sudah siap bergerak memenangkan calon presiden, calon wakil presiden yang ditetapkan oleh ketua umum kita," katanya. (Pon)

Baca Juga:

FX Rudy Bacakan Isi Surat Sanksi dari DPP PDIP: Diminta tidak Lagi Bicara soal Capres

#Pemilu #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Bagikan