Sebelum Blokir Telegram, Kominfo Masuk Grup Gembong Teroris Bahrul Naim

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 27 Juli 2017
Sebelum Blokir Telegram, Kominfo Masuk Grup Gembong Teroris Bahrul Naim

(Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan pemblokiran terhadap Telegram beberapa waktu lalu telah melalui proses penghitungan yang matang.

Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kemenkominfo Teguh Arifiyadi mengaku sampai masuk di grup Telegram kelompok teroris Bahrul Naim sebelum memutuskan untuk memblokir Telegram.

"Saya menjadi salah satu yang masuk di grup, yang di dalamnya ada Bahrul Naim. Di situ diajarkan secara spesifik cara membuat bom, serangan-serangan sampai pada targetnya," kata Teguh dalam diskusi bertema Perkawinan Terorisme dan Cyber di Institut Perbanas, Jakarta, Kamis (27/7)

Sebelum memutuskan untuk memblokir Telegram, ia mengaku telah berkomunikasi dengan Menkominfo Rudiantara. Untuk meyakinkannya, Teguh memberikan ribuan bukti screenshot percakapan terorisme di Telegram.

"Ada sekitar 54 chanel teroris. Namun, saya hanya memberikan bukti empat chanel, dari empat chanel saja ada 4.000 lembar lebih yang saya berikan (kepada menteri)," tandasnya.

Selain itu, ia juga membantah pemblokiran tersebut sebagai bentuk keotoriteran pemerintah. Ia sebelumnya sempat berkirim surat kepada pihak Telegram sebanyak enam kali.

"Kami gak ada niat matikan media sosial, kalau kami niat matikan Telegram, mungkin tidak hanya web-nya, aplikasinya juga, tetapi kami tidak lakukan itu," lanjut pria yang pernah menjadi ahli IT dalam sidang praperadilan kasus Buni Yani itu.

"Kami kirim surat ke Telegram dari 29 Maret dari 2016, belum ada jawaban 6 kali kami kirim surat, akhirnya dijawab sekarang," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait pemblokiran Telegram lainnya di: DPR Dukung Pemerintah Blokir Telegram

#Telegram #Kemenkominfo #Jaringan Teroris
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sebut Telegram Panglima TNI Langkah Jenius Amankan Kedaulatan RI dari Efek Domino Perang
Meski militer meningkatkan kewaspadaan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh secara berlebihan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2026
DPR Sebut Telegram Panglima TNI Langkah Jenius Amankan Kedaulatan RI dari Efek Domino Perang
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Uji Lab Puslabfor akan memastikan serbuk tersebut, sementara motif bullying santer jadi dugaan penyebab aksi ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Dunia
Bos Telegram Pavel Durov Kukuh Menyangkal Tuduhan Kriminal, Menyebutnya Hal Absurd
Durov menghadapi tuduhan pidana di Prancis, tempat ia ditangkap tahun lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 20 Juni 2025
Bos Telegram Pavel Durov Kukuh Menyangkal Tuduhan Kriminal, Menyebutnya Hal Absurd
Lifestyle
Bos Telegram Rencanakan Wariskan Harta ke Lebih daripada 100 Anaknya
Bayi-bayi itu tersebar di 12 negara.
Dwi Astarini - Jumat, 20 Juni 2025
 Bos Telegram Rencanakan Wariskan Harta ke Lebih daripada 100 Anaknya
Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Bagikan