DPR Dukung Pemerintah Blokir Telegram
Ketua DPR Setya Novanto. (Antara Foto/Reno Esnir)
MerahPutih - Ketua DPR Setya Novanto mendukung langkah pemerintah memblokir aplikasi Telegram, dan merupakan langkah tepat karena selama ini banyak digunakan jaringan teroris untuk terus membangun sel-sel baru.
"Pemblokiran telegram oleh pemerintah sangat tepat karena didalamnya banyak sekali konten yang berisi ajak bergabung dengan kelompok teroris dan cara membuat bom," kata Novanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (17/7).
Menurut dia, apa yang dilakukan jaringan teroris menggunakan telegram itu, sangat berbahaya dan mengancam sendi kehidupan serta keamanan berbangsa, bernegara.
Dia menilai jangan sampai paham terorisme yang disebarkan melalui aplikasi seperti telegram berlangsung terus-menerus sehingga bisa membahayakan masyarakat Indonesia.
"Jangan sampai menyebar di Indonesia melalui alat komunikasi dan informasi seperti telepon cerdas dan komputer yang sangat murah dan dapat dibeli di mana saja sehingga mudah diakses oleh siapapun," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Jumat (14/7) telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.
Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Adapun ke-11 DNS yang diblokir adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Telegram dinilai dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan