Sayembara Tangkap Setnov Berhadiah Puluhan Juta
Ketua DPR RI Setya Novanto saat diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (14/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto hingga kini tak diketahui rimbanya. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun masih memburu pria yang akrab disapa Setnov itu agar dapat diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu.
Hilangnya Ketua Umum Partai Golkar ini pun membuat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuat sayembara untuk mencari tahu keberadaan Setnov. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Tak tanggung-tanggung, Boyamin telah menyiapkan imbalan sebesar Rp 10 juta bagi siapapun yang dapat memberikan informasi valid keberadaan Setnov kepada KPK ataupun pihak Kepolisian.
Boyamin mengatakan, uang tersebut sudah ia siapkan dalam rekening khusus. Selain itu, ia juga telah menyiapkan surat kuasa kepada orang yang berhasil memenangkan sayembara tersebut.
"Selanjutnya mulai besok, rekening tersebut akan Saya umumkan kepada khalayak untuk diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menambahnya. Jika rekening tersebut bertambah berapapun akan menjadi hak penerima hadiah," ujar Boyamin dalam siaran persnya, Kamis (16/11).
Menurut Boyamin, pengumuman ini sekaligus bukti valid untuk mengajukan klaim tanpa syarat apapun bagi orang yang berhak menerima hadiah tersebut.
"Hadiah ini hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yg memang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setya Novanto," jelas Boyamin .
Setnov diketahui sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk perkara korupsi e-KTP yang menjerat Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.
Semantara, dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun itu, Setnov kembali mangkir pada Kamis (15/11) kemarin dengan alasan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Karenanya, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Setnov. Kemudian, tim penyidik KPK menyambangi rumah Ketua DPR itu di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11) malam.
Namun, saat akan menjemput paksa di kediamannya, penyidik lembaga antirasuah tak menemukan Setnov. Hingga kini, keberadaan politisi yang kerap lolos dari jeratan hukum ini tak diketahui rimbanya.
Untuk itu, lembaga pimpinan Agus Rahardjo cs itu pun mengimbau mantan Ketua Fraksi Golkar itu untuk menyerahkan diri agar memudahkan penanganan kasus korupsi proyek e-KTP yang kembali menjerat dirinya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo