Satgas Pangan Polri Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Mencukupi Jelang Idul Adha

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 20 Juni 2023
Satgas Pangan Polri Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Mencukupi Jelang Idul Adha

Pasar Tradisional. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas Pangan Polri melakukan pemantauan ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pokok penting di pasar menjelang Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

"Untuk stok ketersediaan lainnya saat ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi hari besar keagamaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:

Satgas Pangan Masih Temukan Minyakita Dijual Di Atas Rp 14.000

Komoditas bahan kebutuhan pokok yang menjadi sorotan Satgas Pangan Polri adalah telur ayam dan cabai yang harganya mengalami kenaikan selama sepekan terakhir.

Hasil pemantauan Satgas Pangan Polri, untuk telur ayam terjadi fluktuasi harga, seperti di sentra produksi Kabupaten Blitar, harga di tingkat peternak ayam petelur sekitar Rp 25.500 sampai Rp 26 ribu per kilogram.

"Bahwa saat ini harga telur ayam dipengaruhi oleh biaya produksi dan operasional dari peternak," kata Nurul.

Baca Juga:

Satgas Pangan Pastikan Stok Selama Ramadan Aman meski Ada Potensi Kenaikan Harga

Sedangkan untuk komoditas cabai merah di beberapa daerah telah melewati masa panen raya dan harga rata-rata nasional pada awal Juni 2023 sempat menembus Rp 44.780 per kilogram atau masih di bawah harga acuan sebesar Rp 57 ribu per kilogram.

"Untuk cabai merah keriting harga rata-rata nasional Rp 39.037 per kilogram dan masih di bawah harga acuan, yakni Rp 55 ribu per kilogram," kata Nurul.

Terpisah, Kepala Satgas Pangan Polri Pusat Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan menambahkan pihaknya melakukan pengecekan dan pemantauan bahan kebutuhan pokok penting setiap hari.

"Satgas pangan tidak pernah berhenti bekerja, setiap hari melakukan pengecekan dan pemantauan di lapangan terkait bahan kebutuhan pokok penting," kata Whisnu. (*)

Baca Juga:

Satgas Pangan Kawal Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

#Satgas Pangan #Polri #Idul Adha
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Bagikan