Satgas Kasus Novel Berakhir, Ini Komentar Kapolri Tito Karnavian


Kapolri Jenderal Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.Com - Satuan Tugas (Satgas) pengungkapan kasus Novel Baswedan resmi berakhir. Namun, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK itu masih belum terang benar soal siapa pelaku dan motifnya. Kinerja satgas kasus Novel pun dianggap belum memberikan rekomendasi yang memadai.
Terkait dengan habisnya masa kerja satgas tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat ditanya awak media hanya memberikan jawaban singkat.
"Tanya Kadiv Humas (Polri)," kata Tito Karnavian sambil menutup pintu mobilnya ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai masa tugas tim satgas di depan Istana Bogor, Senin (8/7).
Sebagaimana diketahui, pada 8 Januari 2019 Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk mengungkap kasus penyerangan yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur kepolisian dengan tenggat waktu kerja pada 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan, namun sejak tenggat waktu itu terlampaui belum ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab atas penyerangan itu.

Selain Kapolri, jawaban atas nasib kasus Novel Baswedan juga diberikan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
"Itu kan ada Kapolri, saya belum ada arahan soal tim baru," kata Moledoko saat ditanyai hal yang sama oleh wartawan.
Koalisi masyarakat sipil antikorupsi menilai tim satgas itu gagal melaksanakan tugas sehingga mendesak agar Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen agar menunjukkan keberpihakannya pada pemberantasan korupsi.
"Tim satuan tugas harus menyampaikan laporannya kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," kata kuasa hukum Novel Baswedan Yati Andriyani dalam pernyataan tertulis.
Menurut koalisi, sejak pertama kali dibentuk, masyarakat pesimis atas kinerja tim tersebut.
Alasannya pertama, jika dilihat komposisinya ada 53 orang berasal dari unsur Polri. Selain itu, saat pertama kali kasus ini mencuat diduga ada keterlibatan polisi atas serangan terhadap Novel sehingga patut diduga akan rawan konflik kepentingan.
Kedua, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim tersebut sangatlah lambat dan terkesan hanyalah formalitas belaka. Hal tersebut dapat terlihat ketika tim mengajukan pertanyaan yang repetitif kepada Novel Baswedan pada 20 Juni 2019 lalu, selain itu, hasil kunjungan tim ke kota Malang untuk melakukan penyelidikan pun tidak disampaikan ke publik.
"Sejak tim dibentuk tidak pernah ada satu informasi pun yang disampaikan ke publik mengenai calon tersangka yang diduga melakukan penyerangan," ungkap Yati.
Ketiga, tidak adanya transparansi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Intimidasi terhadap aktivis antikorupsi bukan hanya kali ini saja yaitu ada 91 kasus yang memakan 115 korban dari tahun 1996-2019.
Terkait hal tersebut, Wadah Pegawai (WP) KPK juga meminta agar Presiden Joko Widodo membentuk TGPF untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

"Agar Presiden mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai bentuk realisasi janji beliau sekaligus komitmen terhadap pemberantasan korupsi," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap.
Yudi menilai bahwa kasus Novel harusnya terus dipandang bukan menjadi kasus individu Novel Baswedan tetapi merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari penyerangan dan teror terhadap KPK.
"Pembiaran penyerangan dan teror terhadap pegawai, pejabat struktural, maupun pimpinan KPK, menjadi angin segar bagi berbagai pihak untuk melakukan penyerangan lanjutan terhadap KPK," ujarnya.
BACA JUGA: Pendaftar Capai 384 Orang, Pansel Capim KPK: Banyak yang Daftar di Saat-Saat Akhir
Hari Terakhir, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief Daftar Seleksi Capim
Sebagaimana dilansir Antara, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah

Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya

[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
![[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma](https://img.merahputih.com/media/ea/90/a7/ea90a76cc4ce6162e17453c96a46b02d_182x135.jpeg)
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir

Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
