Satgas BLBI Somasi Kaharudin Ongko dan Agus Anwar


Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD menyampaikan perkembangan terbaru hasil penagihan utang kepada debitur dan obligor BLBI saat jumpa pers di Jakarta, Senin (22/11). ANTARA/Genta T Mawangi
MerahPutih.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus mengingatkan para obligor dan debitur untuk memenuhi kewajibannya dengan melunasi utang kepada negara.
"Satgas BLBI akan mengeluarkan somasi kepada obligor Kaharudin Ongko dan Agus Anwar agar segera memenuhi kewajibannya," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers, Senin (22/11).
Baca Juga
Satgas BLBI Sita Tanah Milik Tommy Soeharto, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Triliun
Diketahui Kaharudin Ongko memiliki utang sebesar Rp 8,2 triliun pada dua bank penerima BLBI, yaitu Bank Umum Nasional (BUN) dan Bank Arya Panduarta.
Sementara Agus Anwar memiliki utang Rp 104,630 miliar terdiri dari penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan PT Bumisuri Adilestari serta dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Pelita Istismarat.
"Apabila tidak diindahkan Satgas BLBI akan menempuh langkah hukum untuk memastikan hak negara dipenuhi oleh obligor yang bersangkutan," tegas Mahfud.
Baca Juga
Menkopolhukam Tak Mau Ada Negosiasi dalam Penagihan Utang BLBI
Mahfud yang juga Pengarah Satgas BLBI ini menegaskan, pihaknya akan menempuh upaya hukum pidana apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh obligor atau debitur yang terkait dengan aset jaminan.
Di sisi lain, pemerintah juga mengapresiasi sejumlah obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan satgas BLBI dan menyatakan akan melunasi utangnya.
"Juga kepada obligor dan debitur yang sudah menunjukan etika baik dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya," kata Mahfud. (Pon)
Baca Juga
Sanksi Pidana hingga Larangan Kredit Bank BUMN Ancam Obligor Nakal BLBI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan

Kemenkeu Gandeng Pemerintah Amerika Serikat Kejar Aset Oligator BLBI

Buron BLBI Ditangkap Saat Mindai Paspor di PLBN Entikong

Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik

3 Kali Negara Lelang Aset Tommy Soeharto Tidak Laku-Laku Gara-Gara Ini

Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu

Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya

Satgas BLBI Sita The East Tower

Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI

Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta
