Sanksi Pidana hingga Larangan Kredit Bank BUMN Ancam Obligor Nakal BLBI

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 08 November 2021
Sanksi Pidana hingga Larangan Kredit Bank BUMN Ancam Obligor Nakal BLBI

Aset tanah milik obligor BLBI disita Satgas. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengultimatum para obligor serta debitur untuk segera melunasi utangnya kepada negara. Jika tidak segera melunasi, akan diberlakukan sejumlah sanksi perdata hingga pidana.

Mulai dari penyitaan aset jaminan dan harta kekayaan berupa tanah bangunan, berupa saham perusahaan, atau nanti akan ada langkah-langkah pembatasan-pembatasan keperdataan lainnya.

Baca Juga:

Jokowi Tunjuk Kabareskrim Jadi Penagih Utang Pengemplang BLBI

"Misalnya hak kredit bank, bepergian keluar negeri keluar negeri dan sebagainya," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kepada wartawan, Senin (8/11).

Menurut Mahfud, terhadap obligor dan debitur yang berdasarkan hasil penelitian telah melakukan tindakan-tindakan mengalihkan aset, menjaminkan aset pada pihak ketiga tanpa legalitas, menyewakan aset, maka akan dilakukan proses pidana. Untuk itu, Menkopolhukam meminta itikad baik kepada obligor atau debitur untuk memenuhi atau menyelesaikan kewajibannya.

Mahfud MD
Hasil tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Mahfud sudah memerintahkan kepada ketua satgas agar kasatgas pelaksana melakukan penyitaan aset obligor dan debitur yang belum memenuhi kewajibannya, dan tidak mau memenuhi panggilan Satgas BLBI untuk menyatakan kapan dan bagaimana membayarnya.

Satgas juga mengirim surat pemberitahuan kepada BUMN yang menjalin kerja sama dengan obligor dan debitur BLBI yang tidak menunjukkan itikad baik agar diberi sanksi. "Jadi kami akan bekerja, tidak akan lagi tawar menawar yang tidak ada gunanya," tegas orang nomor satu di Kemenkopolhukam itu.

Baca Juga:

Aset Tommy Soeharto Rp 600 Miliar Disita Satgas BLBI

Ketegasan ini diambil untuk memberikan rasa keadilan dalam hukum. Berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 mengenai release and discharge, pemerintah telah menentukan utang masing-masing obligor dan debitur, dan banyak di antara mereka membayar dan selesai.

"Ini tidak adil kalau orang yang sesudah ditetapkan punya utang dan mau membayar, tapi yang lain tidak mau membayar, lari-lari, minta nego terus. Berarti ada ketidakadilan," tutup Mahfud.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan atas sejumlah aset dari PT Timor Putera Nasional (TPN) di Karawang, Jawa Barat. Penyitaan aset perusahaan tersebut milik putra bungsu Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau akrab disapa Tommy Soeharto.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menyebut sebelum dilakukan penyitaan aset, telah dilakukan upaya penagihan kepada Tommy Soeharto. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank, dengan outstanding nilai utang PT TPN pemerintah totalnya Rp 2,61 triliun. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD: Setiap Ganti Pejabat Obligator BLBI Minta Nego

#BLBI #Pemulihan Ekonomi #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
Longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
Dunia
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Shaath menegaskan pentingnya pembukaan kembali jalur Rafah bagi warga Gaza, sekaligus menjadi momentum mewujudkan perdamaian di antara Israel dan Palestina.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Indonesia
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Pesawat hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Titik terakhir di koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Getaran gempa dilaporkan dirasakan berskala MMI III-IV di Liang, Amahai, Kairatu, hingga Ambon, Seram Utara, Sorong berskala II-III MMI
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Perekrutan Alaeddine Ajaraie untuk melengkapi skuad sekaligus menambah opsi ketajaman lini depan Persija.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Persib kini berada di posisi 3, di bawah Borneo FC dan Persija.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Indonesia
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Kapal wisata KM Putri Sakinah tenggelam di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, diduga akibat gelombang tinggi. Tim SAR masih mencari empat wisatawan asal Spanyol.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Indonesia
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi tektonik M5,6 mengguncang Bengkulu Utara pada Sabtu pagi. BMKG menyebut gempa akibat subduksi lempeng dan tidak berpotensi tsunami.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Bagikan