Satgas BLBI Sita Tanah Milik Tommy Soeharto, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Triliun

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 November 2021
Satgas BLBI Sita Tanah Milik Tommy Soeharto, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Triliun

Tangkapan layar Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memperkirakan nilai aset berupa tanah milik PT Timor Putra Nasional (TPN) yang disita berkisar Rp 600 miliar sampai Rp 1,2 triliun.

"Kalau itu Rp 1 juta per meter, maka mencapai Rp 1,2 triliun. Tapi saya tidak ingin menyimpulkan, saat ini masih penilaian karena kami masih menunggu berapa hasil dari penilaiannya," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Rio Silaban saat konferensi pers virtual, Senin (8/11).

Baca Juga

Sanksi Pidana hingga Larangan Kredit Bank BUMN Ancam Obligor Nakal BLBI

Kendati demikian, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengatakan nilai aset secara riil masih dihitung oleh Satgas BLBI. Targetnya, hasil penilaian akan keluar pada pekan ini.

Rio memastikan Satgas BLBI siap mengerjakan arahan Ketua Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI di bawah pimpinan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Yaitu terus mengejar pembayaran dana negara dari para obligor. Begitu pula dengan penyitaan aset, jaminan, hingga harta kekayaan para obligor.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam Konferensi Pers Penguasaan Aset Eks BLBI di Jakarta, Jumat (27/08/2021). (ANTARA/Agatha Olivia)
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam Konferensi Pers Penguasaan Aset Eks BLBI di Jakarta, Jumat (27/08/2021). (ANTARA/Agatha Olivia)

Penyitaan aset jaminan PT TPN tersebut sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 250/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Ut. jo. putusan Pengadilan Tinggi Nomor 249/PDT/2015/PT.DKI jo. putusan Kasasi Nomor 2711 K/PDT/2015 juncto putusan Peninjauan Kembali Nomor 796 PK/PDT/2018 tanggal 30 November 2018 memenangkan Bank Mandiri dan Menteri Keuangan.

Selain itu, penyitaan juga sesuai dengan hasil Putusan Pengadilan Negeri Nomor 928/Pdt.G/2006/PN.Jak.Sel. jo. putusan Pengadilan Tinggi Nomor 123/PDT/2007/PT.DKI jo. putusan Kasasi Nomor 719 K/PDT/2008 jo. putusan Peninjauan Kembali Nomor 530 PK/PDT/2009 jo. putusan Peninjauan Kembali Nomor 716 PK/PDT/2017 tanggal 13 Desember 2017 memenangkan Menteri Keuangan.

Dengan kedua putusan tersebut, maka perjanjian perdamaian antara PT Vista Bella Pratama dengan Menteri Keuangan pada 27 November 2008 telah dianggap sah. Sehingga hutang PT TPN kembali menjadi hak tagih Kementerian Keuangan.

Keempat aset yang dimaksud ialah:

1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen. (Knu)

Baca Juga

Menkopolhukam Tak Mau Ada Negosiasi dalam Penagihan Utang BLBI

#Tommy Soeharto #BLBI #Kasus BLBI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Lahan eks-BLBI milik PT Lippo Karawaci dipilih karena statusnya yang 'clean and clear'
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Indonesia
Kemenkeu Gandeng Pemerintah Amerika Serikat Kejar Aset Oligator BLBI
Sementara untuk realisasi hingga 5 September 2024, Satgas BLBI telah mengumpulkan dana Rp 38,88 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 September 2024
Kemenkeu Gandeng Pemerintah Amerika Serikat Kejar Aset Oligator BLBI
Buron BLBI Ditangkap Saat Mindai Paspor di PLBN Entikong
Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan atau pelosok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 September 2024
Buron BLBI Ditangkap Saat Mindai Paspor di PLBN Entikong
Indonesia
Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik
Nilai aset yang dikumpulkan mencapai Rp 2,77 triliun.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juli 2024
Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik
Indonesia
3 Kali Negara Lelang Aset Tommy Soeharto Tidak Laku-Laku Gara-Gara Ini
Aset Tommy Soeharto yang belum laku dilelang itu atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN)
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Januari 2024
3 Kali Negara Lelang Aset Tommy Soeharto Tidak Laku-Laku Gara-Gara Ini
Indonesia
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Nilai lelang aset PT TPN dimulai dengan harga Rp 2,42 triliun. Lalu, nilainya turun menjadi Rp 2,15 triliun pada lelang berikutnya dan kemudian turun kembali menjadi Rp 2,064 triliun pada lelang ketiga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Januari 2024
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Indonesia
Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya
“Penyitaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban
Andika Pratama - Senin, 31 Juli 2023
Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya
Indonesia
Satgas BLBI Sita The East Tower
Aset yang disita berupa 177 bangunan satuan rumah susun atau apartemen The East Tower yang terletak di Jalan Lingkar Mega Kuningan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Juli 2023
Satgas BLBI Sita The East Tower
Indonesia
Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI
Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jilid II DPD RI meminta pemerintah menjatuhkan sanksi berat terhadap obligor atau debitur BLBI lantaran merekatidak bersikap kooperatif untuk membayar kewajibannya terkait dana BLBI.
Mula Akmal - Rabu, 12 Juli 2023
Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI
Indonesia
Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta
Penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Mei 2023
Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta
Bagikan