Satgas Antipungli Solusi Awasi ASN
Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyikapi maraknya korupsi, pungutan liar (Pungli) dan suap yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski reformasi birokrasi sudah dicetuskan, penegakkan hukum telah digalakkan, serta penghasilan ASN sudah ditingkatkan (remunerasi), namun diyakini, hingga saat ini praktik kotor tersebut masih jamak terjadi di lingkungan pemerintahan.
Deputi Kajian LAN Muhammad Taufiq mengatakan pungli ada karena adanya pejabat yang memperdagangkan pengaruh (trading in influence) dan diperparah dengan birokrasi yang berbelit.
"Sehingga masyarakat mencari cara mudah untuk menyelesaikan pelayanan publik," kata Taufiq saat ditemui di kantornya LAN, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (18/10).
Taufiq menambahkan upaya pembenahan birokrasi jangan hanya sekedar slogan, namun harus secara nyata dilakukan pembenahan dan perbaikan atas sistem pelayanan publik.
"Disisi lain, pengawasan juga harus ditegakkan. Pembentukan Satgas Antipungli menjadi salah satu solusi pengawasan terjadi penyimpangan dalam pelayanan publik," tandasnya.(Abi)
BACA JUGA: